Sabtu, 23 Juni 2012

Kumpulan makalah


TUGAS UTS
KEMUHAMMADIYAHAN I
 







Oleh :
Eka Faridah Suryani
2011 1113 033


PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2012




1.     Setiap organisasi memiliki logo sebagai tanda pengenal yang khas. Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan mempunyai logo atau symbol yang berupa “ matahari bersinar”
a.     Jelaskan filosofi penggunaan lambang matahari bersinar bagi Muhammadiyah?

b.     Apa kaitan antara symbol Muhammadiyah tersebut dengan dakwah islam amar ma’ruuf nahi munkar?

Ø     Lambang Muhammadiyah

Bentuk Lambang persyarikatan berbentuk matahari yang memancarkan  duabelas sinar yang mengarah ke segala penjuru dengan sinarnya yang putih bersih bercahaya. Di tengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf Arab : Muhammadiyah. Pada lingkaran yang mengelilingi tulisan huruf Arab berwujud kalimat syahadat tauhid : asyhadu anal ila,ha illa Allah (saya bersaksi bahwasannya tidak ada Tuhan kecuali Allah); di lingkaran sebelah atas dan pada lingkaran bagian bawah tertulis kalimat syahadat Rasul : wa asyhadu anna Muhammaddar Rasulullah (dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Seluruh Gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak di atas warna dasar hijau daun.
Ø     Arti Lambang
o       Matahari merupakan titik pusat dalam tata surya dan merupakan sumber kekuatan semua makhluk hidup yang ada di bumi. Jika matahari menjadi kekuatan cikal bakal biologis, Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan spiritual dengan nilai-nilai Islam yang berintikan dua kalimat syahadat.
o       Duabelas sinar matahari yang memancar ke seluruh penjuru diibaratkan sebagai tekad dan semagat warga Muhammadiyah dalam memperjuangkan Islam, semangat yang pantang mundur dan pantang menyerah seperti kaum Hawari (sahabat nabi Isa yang berjumlah 12)
o       Warna Putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian dan keikhlasan
o       Warna Hijau yang menjadi warna dasar melambangkan kedamaian dan dan   kesejahteraan.
Ø     Kaitan antar simbol muhammadiyah tersebut dengan dakwah islam amar makuf nahi munkar.
aspek persatuan merupakan representasi dari kuatnya umat Islam sebagai sistem kolektif (al-quwwat li al-ijtima‘iyyah), yang merekat umat dalam kohesivitas yang tinggi dan kedap perpecahan. Tidak mungkin dakwah dan perjuangan di jalan Allah sukses, manakala umat Islam tidak bersatu dan mampu menghentikan atau menghindari perpecahan. perintah untuk berdakwah Islam, yakni mengajak orang untuk beragama Islam, amar ma’ruf, dan nahi munkar.
Karena itu komitmen untuk melaksanakan kebaikan dan menjauhi kemungkaran merupakan ciri masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Ungkapan seperti amr ma’ruf nahi munkar, yang menjadi slogan popular di kalangan Muhammadiyah, merupakan acuan untuk mewujudkan komitmen di atas.
           
2.     Berdirinya Muhammadiyah tidak lepas dari berbagai persoalan yang melatar belakanginya.
a.     Jelaskan dari segi faktor subyektif dan obyektif?
Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Lahirnya Muhammadiyah terdapat cukup banyak penjelasan tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah, kalau penjelasan-penjelasan ini diasumsikan sebagai teori, maka Djindar Tamimi berpendapat bahwa faktor-faktor subjektif dan objektif adalah mendorong berdirinya Muhammdiyah. Faktor subjektif berkenaan dengan pribadi Ahmad dahlan sendiri. Sedangkan faktor objektif dibedakan atas dua macam, yaitu intern dan ekstern. Teori lain yang hanya mempertimbangkan aspek realitas sosial yang mendorong lahirnya Muhammadiyah yaitu hanya ada dua faktor, internal dan eksternal. Faktor Internal berkenaan dengan kondisi keberagamaan umat Islam di Jawa, sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya pengaruh gerakan pembaruan Islam di Timur Tengah dan politik Islam-Belanda tarhadap kaum muslimin di Indonesia.
Selain itu, terdapat teori lain yang mengatakan bahwa telaah mengenai latar belakang berdirinya Muhammadiyah berhubungan dengan masalah yang saling terkait, yaitu aspirasi Islam ahamd Dahlan, realitas sosio-agama di Indonesia, realitas sosio-pendidikan di Indonesia dan relitas politik Islam Hindia-Belanda.
Dan selanjutnya adalah teori yang mengatakan ada tiga faktor yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, yaitu gagasan pembaruan Islam di Timur Tengah, Pertentangan internal dalam masyarakat jawa dan yang paling penting adalah penetrasi misi Kristen di Indonesia. Faktor yang terkhir dianggap yang paling menentukan dilihat dari berbagai kebijakan politik pemerintah kolonial terhadap Islam dan proteksinya terhadap Nasrani, misalnya adalah ordonansi guru, pelanggaran-pelanggarannya terhadap kebudayaan lokal dan pembentukan freemasonry.


Berikut pembahasan yang lebih rinci tentang beberapa teori mengenai
latar belakang lahirnya Muhammadiyah;

1. Teori yang dikemukakan oleh Djindar Tamimy
Faktor yang mendorong berdirinya Muhammdiyah ada dua, yaitu:
a.Faktor-Subyektif:
Bersifat subyek, ialah pelakunya sendiri. Dan ini merupakan faktor sentral,sedangkan faktor yang lain hanya menjadi penunjang saja. Yang dimaksudkan disini ialah, kalau mau mendirikan Muhammadiyah maka harus dimulai dari orangnya sendiri. Kalau tidak, maka Muhammadiyah bisa dibawa kemana saja
Lahirnya Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dengan Kyai Haji Ahmad Dahlan, tokoh kontroversial pada zamannya. Ia dilahirkan tahun 1868 dan wafat tahun 1923 m, dimakamkan di pemakaman Karangkajen, Yogyakarta.  Sudah sejak kanak-kanak beliau diberikan pelajaran dan pendidikan agama oleh orang tuanya, oleh para guru (ulama) yang ada dalam masyarakat lingkungannya. Ini menunjukkan rasa keagaman KH Ahmad Dahlan tidak hanya berdasarkan naluri, melainkan juga melalui ilmu-ilmu yang-diajarkan-kepadanya.
Dikala mudanya, beliau terkenal memiliki pikiran yang cerdas dan bebas serta memiliki akal budi yang bersih dan baik. Pendidikan agama yang diterimanya dipilih secara selektif. Tidak hanya itu, tetapi sesudah dipikirkan, dibawa dalam perenungan-perenungan dan ingin dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Disinilah yang menentukan Ahamd Dahlan sebagai subjek yang nantinya mendorong berdirinya-Muhammadiyah.
Namun faham dan keyakinan agamanya barulah menemukan wujud dan bentuknya yang mantap sesudah menunaikan ibadah hajinya yang kedua (1902 M) dan sempat bermukim beberapa tahun di tanah suci. Waktu itu beliau sudah mampu dan berkesempatan membaca ataupun mengkaji kitab-kitab yang disusun oleh alim ulama yang mempunyai aliran hendak kembali kepada al-Quran dan As- Sunnah dengan menggunakan akal yang cerdas dan bebas. Faham dan keyakinan agama yang dilengkapi dengan penghayatan dan pengalaman agamanya inilah yang mendorong-kelahiran-Muhammadiyah.
b.Faktor-Obyektif
Faktor obyektif yang dimaksud ialah keadaan dan kenyataan yang berkembang saat itu. Hal ini merupakan pendorong lebih lanjut dari permulaan yang telah ditetapkan hendak dilakukan subyek. Faktor ini dibagi menjadi dua, yaitu intern ummat Islam dan-ekstern-ummat-Islam.
Faktor obyektif intern ummat Islam ialah kenyataan bahwa ajaran agama Islam yang masuk di
Indonesia ternyata sebagai akibat perkembangan Agama Islam pada umumnya sudah tidak utuh dan tidak murni lagi. Kalau ajaran sudah tidak murni, tidak diambil dari sumbernya yang asli, sudah dicampur dengan ajaran-ajaran yang lain (sinkretisme), kemudian yang dikaji bukan Islam seutuhnya melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dengan kebudayaan setempat, maka ketika Islam yang seperti itu difahami dan dilaksanakan, sudah tidak bisa memberikan manfaat yang dijanjikan oleh Islam terhadap pemeluknya.
Faktor obyektif yang seperti itu lebih mendorong Ahmad Dahlan segera mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah untuk dijadikan sarana memperbaiki Agama dan ummat-Islam-Indonesia.
Selanjutnya ialah faktor obyektif Ekstern ummat Islam. Pemerintah Hindia-Belanda merupakan keadaan obyektif ekstern ummat Islam pertama yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah. Pemerintah Hindia-Belanda memegang kekuasaan yang menentukan segala-galanya. Agama Pemerintah Belanda yang resmi ialah protestan yang dengan sendirinya tidak menghendaki Agama Islam.
Pemerintah Belanada mempunyai pendirian untuk menjaga kelangsungan kekuasaan di tanah jajahan, terutama tanah jajahan yang penduduknya mayoritas Islam. Demi kelngsungan kekuasaannya di Indonesia, pemerintah penjajah Hindia-Belanda berpendirian bahwa ajaran Agama Islam yang utuh dan murni tidak boleh hidup dan berkembang di tanah jajahan. Maka ajaran Agama Islam (yang tidak utuh dan murni lagi itulah yang dikehendaki. Ajaran Isalam yang seperti itu untuk hidup terus-dan-berkembang-lebih-lanjut.
Faktor obyektif di luar ummat islam lainnya ialah dari anagkatan muda yang sudah mendapat pendidikan Barat yang mengadakan gerakan-gerakan yang untuk memusuhi apa yang menjadi maksud gerakan Muhammadiayah. Itu semua yang mendorong KH Ahmad dahlan memperjuangkan faham dan keyakinan agamanya dengan-mendirikan-Persyarikatan-Muhammadiyah.
2. Teori yang Hanya Mempertimbangkan Aspek Realitas Sosial
a. Faktor-Internal
Yang dimaksud faktor internal ialah faktor yang berkaitan dengan kondisi keagamaan kaum muslimin Indonesia sendiri yang telah menyimpang dari ajaran Islam yang benar. Sebelum Islam datang, terlebih dahulu di Indonesia sudah bercokol Agama Hindu dan Budha yang cukup berpengaruh dalam mewarnai keruhanian penduduk Indonesia. Kehidupan keagamaan yang tampak ketika itu ialah sinkretisme, yaitu campuran antara kepercayaan tradisional yang telah menjelma menjdi adat kebiasaan yang yang bersifat agamis dengan bentuk mistik yang dijiwai oleh-Agama-Hindu-atau-Budha.
Kemudian Islam datang pada abad
VII atau VIII Masehi, maka sinkretisme itu bertambah dengan unsur Islam. Inilah faktor internal yang melatar belakangi berdirinya-Muhammadiyah.
b. Faktor-Eksternal
1. Politik Islam Belanda Terhadap Kaum Muslimin di Indonesia Politik Islam
Belanda yang didasarkan pada konsep Snouck Hurgronje sangat bermusuhan kepada Islam dan ummat Islam Indonesia. Adapun realisasi politik Islam Belanda antara lain dalam bentuk pembatasan-pembatasan kepada setiap aktivitas kaum muslimin, sperti dilarang mendirikan organisasi politik, disensornya semua penerbitan yang datang dari luar dan dibatasinya jamaah haji Indinesia.


2. Pengaruh Ide dan Gerakan Pembaruan Islam di Timur Tengah
Pengaruh Makkah masuk ke Indonesia melalui orang-orang Indonesia yang menunaikan ibadah haji. Sewaktu di Makkah, mereka mempelajari Islam dengan memperdalam beberapa aspek ajaran islam, terutama fikih. Khusus tentang hajinya Ahmad dahlan ke tanah suci dan tinggal disana untuk studi Islam beberapa tahun, menjadikan beliau makin terbiasa dengan ide pembaruan. Pengamatan langsung terhadap daerah pusat Islam yang banyak terpengaruh ole ide pembaruan ini, akhirnya mendorong K.H. Ahmad Dahlan untuk mendirikan gerakan pembaruan Islam-Indonesia,yaitu-Muhammadiyah.
3. Teori yang mengatakan berdirinya Muhammadiyah berhubungsan erat dengan tiga-masalah-pokok,yaitu:
1. Pemikiran-Islam-Ahmad-Dahlan
Aksi sosial Ahmad Dahlan bukan semata gerakan keagamaan dalam arti ritual, melainkan bisa disebut sebagai “revolusi kebudayaan”. Berbagai gagasan dan aksi sosial Ahmad Dahlan tidak hanya mencerminkan nalar kritisnya, melainkan juga menunjukkan kepedulian pada nasib rakyat kebanyakan yang menderita, tidak berpendidikan-dan-miskin.
Aktualisasi Islam tidak hanya secara pribadi, manusia diwajibkan menegakkan Islam ditengah-tengah masyarakat. Ahmad Dahlan tidak menginginkan masyarakat Islam yang seperti dahulu, ataupun masyarakat baru yang membentuk budaya Islam baru. Jalan yang ditempuh Ahmad Dahlan adalah dengan menggembirakan umat Islam
Indonesia untuk beramal dan berbakti sesuai dengan ajaran Islam. Bidang pendidikan misalnya, Ahmad dahlan mengadopsi sistem pendidikan Belanda karena diangap efektif. Bahkan membuka peluang bagi wanita Islam untuk sekolah, padahal di Arab, India dan Pakistan ini menjadi masalah. Sedangkan dibidang sosial Ahmad Dahlan mendirikan panti asuhan untuk memelihara anak yatim dan anak-anak terlantar lainnya. Yang kemudian banyak berkembang Yayasan-yayasan Yatim Piatu Muhammadiyah, Rumahsakit PKU Muhammadiyah, dan tersbesar adalah lembaga pendidikan Muhammadiyah baik TK, SD, SMP, SMU dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-yang-jumlahnya-terbesar-di-Indonesia.
2. Realitas-Sosial-Agama-di-Indonesia
Kondisi masyarakat yang masih sangat kental dengan kebudayaan Hindu dan Budha, memunculkan kepercayaan dan praktik Ibadah yang menyimpang dari Islam. Kepercayaan dan praktik ibadah tersebut dikenal dengan sitilah Bid’ah dan Khurafat. Khurafat adalah kepercayaan tanpa pedoman yang sah menurut Alquran dan al hadits, hanya ikut-ikutan orang tua atau nenek moyang mereka. Sedangkan bid’ah adalah bentuk ibadah yang dilakukan tanpa dasar pedoman yang jelas, melainkan hanya ikut-ikutan orangtua atau nenek moyang saja.
Melihat realitas sosio-agama ini mendorong Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah . Namun, gerakan pemurniannya dalam arti pemurnian ajaran Islam dari bid’ah dan khurafat baru dilakukan pada tahun 1916.Dalam konteks sosio-agama ini, Muhammadiyah merupakan gerakan pemurnian yang menginginkan pembersihan Islam dari semua sinkretisme dan praktik ibadah yang terlebih tanpa dasar akaran Islam (Takhayul, Bid’ah, Khurafat).
3. Realitas-sosio-Pendidikan-di-Indonesia
Ahmad dahlan mengetahui bahwa pendidikan di Indonesia terpecah menjadi dua yaitu pendidikan pesantren yang hanya mengajarkan ajaran-ajaran agama dan pendidikan Barat yang sekuler. Kondisi ini menjadi jurang pemisah antara golongan yang mendapat pendidikan agama dengan golongan yang mendapatkan pendidikan sekuler. Kesenjangan ini termanifestasi dalam bentuk berbusana, berbicara, hidup dan berpikir. Ahmad Dahlan mengkaji secara mendalam dua sistem pendidikan yang sangat-kontras-ini.
Dualisme sistem pendidikan diatas membuat prihatin Ahmad Dahlan, oleh karena itu cita-cita pendidikan Ahmad Dahlan ialah melahirkan manusia yang berpandangan luas dan memiliki pengetahuan umum, sekaligus yang bersedia untuk kemajuan masyarakatnya. Cita-cita ini dilakukan dengan mendirikan lembaga pendidikan dengan kurikulum yang menggabungkan antara Imtak dan Iptek.
b.     Jelaskan pokok pikiran Muhammad Abduh tentang islam dan ummat islam?


Muhammad Abduh  (Delta Nil, 1849 – Alexandria, 11 Juli 1905 ) adalah seorang pemikir muslim dari Mesir, dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Beliau belajar tentang filsafat dan logika di Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu yang mengusung gerakan Pan-Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan Afrika.
Metode Muhammad Abduh dalam pembaharuan.
Dalam melakukan perbaikan Muhammad Abduh memandang bahwa suatu perbaikan tidaklah selamanya datang melalui revolusi atau cara serupa. Seperti halnya perubahan sesuatu secara cepat dan drastis. Akan tetapi juga dilakukan melalui perbaikan metode pemikiran pada umat islam. Melaui pendidikan, pembelajaran, dan perbaikan akhlaq. Juga dengan pembentukan masyarakat yang berbudaya dan berfikir yang bisa melakukan pembaharuan dalam agamanya. Sehingga akan tercipta rasa aman dan keteguhan dalam menjalankan agama Islam. Muhammad Abduh menilai bahwa cara ini akan membutuhkan waktu lebih panjang dan lebih rumit. Akan tetapi memberikan dampak perbaikan yang lebih besar dibanding melalui politik dan perubahan secara besar-besaran dalam mewujudkan suatu kebangkitan dan kemajuan.
Pembaruan pemikiran yang dilakukan Muhammad Abduh bukanlah hanya sebuah penolakan secara satu persatu atau secara global terhadap pemikiran-pemikaran yang telah ada, yang terdahulu. Pembaruannya juga bukan hanya sebuah pemeliharaan terhadap pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut.
Akan tetapi pembaruan yang dilakukannya merupakan usaha untuk memperbaiki, mengembangkan, dan menjadikan intisari pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut agar sesuai dengan tuntutan zaman.
Kita telah mengetahui, banyak kalangan pemikir dan pengamat, di antaranya Muhammad Abduh, yang berusaha untuk mewujudkan sebuah keadaan yang baik, sebuah kondisi yang sesuai dengan tuntunan Islam dan dapat menghadapi tuntutan zaman. Muhammad Abduh dengan pemikirannya berusaha untuk memperbaiki pemikiran-pemikiran yang telah ada,yang terdahulu. Kesalahan-kesalahan tidak terletak pada pemikiran-pemikiran yang telah ada, tetapi terletak dalam sudut pandang pemahaman yang dilakukan terhadap pemikiran-pemikiran tersebut, tidak terlepas dari pandangan yang jumud, taqkid, dan tidak berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Berbagai macam cara dan jalan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk memerangi hal tersebut, antara lain dengan cara melawan keras opini kejumudan dan stagnasi masyarakat melalui pendekata-pendekatan sastra, pembahasan-pembahasan linguistik, agar masyarakat memahami dan mengerti kalimat dan makna kata yang tersirat dari sebuah pemikiran. Terkadang dengan melalui pendekatan yang lebih moderat, membina masyarakat agar lebih mengerti dan memahami, dan terlepas dari kejumudannya. Tujuan Muhammad Abduh merupakan tujuan yang mulia, memperbaiki sesuatu yang telah usang dan rusak dengan sesuatu yang baru. Muhammad abduh berusaha keras untuk mengambil jalan dan cara yang lebih bijak untuk menengahi semua opini yang hidup di kalangan masyarakat. Dia tidak langsung menolak mentah-mentah dan menentang opini yang salah, dan tidak langsung menerima terhadap opini yang dianggapnya benar. Ia menyaring semuanya dan mencernanya dengan baik melalui pemikirannya, agar semuanya sesuai dengan tantangan zaman. Hal inilah yang membedakan dengan pemikir lainnya.


Ide Pembaharuan Pendidikan Islam Muhammad Abduh
Pembaharuan Pendidikan Islam di Al-Azhar.
Al-Azhar mulai dikenal pada masa dinasti Fatimiyah menguasai Mesir ,pada paro kedua abad ke-10 5.Tepatnya pada tahun 359 H/970 M,Khalifah al-Muiz Lidinillah (341 – 365 H/953 – 975 M ) memerintahkan panglima Jauhar al-Katib as-Siqili agar meletakan batu pertama bagi pembangunan Masjid Jami’ al-Azhar yang selesai pembangunannya pada tahun 361 H / 971 M.
Semula ide para pnguasa daulah Fatimiyah untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar di al-Azhar adalah karena dorongan kepentingan madzhab.Namun gagasan ini kemudian berkembang sehingga lembaga pendidikannya berubah menjadi sebuah perguruan tinggi.
Pada tahun 365 H / 975 M untuk pertama kalinya dimulai kegiatan ilmiyah yang sederhana materinya adalah prinsip-prinsip fiqih syiah yang terkandung dalam buku al-Ikhtisar atau al-Iqsar yang ditulis oleh orang tua Abu Hasan an-Nu’man .Kemudian atas usulan mentri Ya’kub bin Killis (Ibnu Killis) perkuliahan itu dilaksanakan secara kontinyu.
Jabatan Syekh al-Azhar dibentuk pada tahun 925 H /1517 M.Sejak itu,Syekh al-Azharlah orang pertama yang berhak memberikan penilaian atas reputasi ilmiyah bagi tenaga pengajar,mufti dan hakim.Sedang sistem pengajaran dipakai di al-Azhar adalah sistem halaqah (kelompok studi dalam bentuk lingkaran dalam masjid) yang menggunakan syarah niqasi (diskusi) dan hiwar (dialog).
Pada bulan Februari 1872 M,mulai ada pengembangan di al-Azhar ,yaitu pada masa kepemimpinan Syekh Muhammad Abbasi al-Mahdi al-Hanafi Syekh (rektor) al-Azhar
ke –21,Ia memasukan sistem ujian untuk mendapat ijazah al-Azhar. Selanjutnya seiring perkembangan zaman al-Azhar mengalami pengembangan –pengembangan termasuk pada kepemimpinan Syekh Muhammad Abduh.
Karir Muhammad Abduh sendiri dimulai setelah Abduh menamatkan kuliahnya pada tahun 1877,atas usaha Perdana Mentri Riadl Pasya,Ia diangkat menjadi dosen pada Universitas Darul Ulum,disamping itu menjadi dosen pula pada Universitas al-Azhar ,Ia terus mengadakan perubahan-perubahan yang radikal sesuai dengan cita-citanya,yaitu memasukan udara baru yang segar pada perguruan-perguruan tinggi Islam itu,menghidupkan Islam dengan metode-metode baru baru sesuai dengan kemajuan zaman,memperkembangkan kesusastraan Arab sehingga ia merupakan bahasa yang hidup dan kaya raya ,serta melenyapkan cara-cara lama yang kolot dan fanatik,Tidak itu saja ia mengkritik politik pemerintah pada umumnya,terutama sekali politik pengajarannya yang menyebabkan para mahasiswa Mesir tidak mempunyai roh kebangsaan yang hidup,sehingga rela dipermainkan oleh politik penjajah asing.
Di al-Azhar sendiri Ia mengajar logika,teologi dan filsafat,etika dan sejarah.Untuk etika dipilihnya buku Tahzib al-Akhlaq (pembinaan akhlaq) karangan Ibnu Maskawaih dan Sejarah Peradaban Eropa karangan F.Guizot untuk pelajaran sejarah.Dalam mengajar Abduh menekankan kepada mahasiswanya untuk berpikiran kritis dan rasional dan tidak harus terikat kepada suatu pendapat, dan menjauhi paham patalisme karena paham ini harus dirubah dengan paham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan ,inilah yang akan menimbulkan dinamika umat Islam kembali.
Ketidak kritisan dan fatalisme umat Islam menyebabkan kemunduran Umat, kelemahan umat, stagnasi pemikiran Umat, absennya jihad Umat, absennya kemajuan kultur Ummat dan tercabutnya Umat dari norma-norma dasar pendidikan Islam.
Poin-poin tersebut diatas pada dasarnya menunjukan krisis intelektual dalam dunia Islam yang berlarut-larut. Krisis tersebut penyebabnya adalah salah satunya dikarenakan adanya dikotomi Ilmu Pengetahuan pada saat itu, sehingga umat Islam jauh tertinggal secara kultural dan peradaban.
Kondisi tersebut diatas yang menimpa umat Islam secara keseluruhan pada abad ke-12, juga menimpa al-Azhar, dimana al-Azhar dikuasai oleh ulama-ulama konservatif yang membawa al-Azhar terjebak dalam dikotomi ilmu pengetahuan, dimana mereka lebih puas pada pendalaman ilmu agama dengan supemasi fiqih tanpa diimbangi dengan cabang-cabang ilmu lain.
Kondisi al-Azhar tersebut,menggugah Muhammad Abduh untuk mengadadakan perubahan-perubahan.Dia yakin bahwa apabila al-Azhardiperbaiki, kondisi umat Islam akan baik. Menurutnya, apabila al-Azhar ingin diperbaiki,pembenahan administrasi dan pendidikan didalamnyapun harus dibenahi ,kurikulumnya diperluas, mencakup ilmu-ilmu modern,sehinnga al-Azhar dapat berdiri sejajar dengan universitas-unuversitas lain di Eropa serta menjadi mercusuar dan pelita bagi kaum muslimin.
Untuk mewujudkan cita-citanya untuk mewujudkan kemajuan al-Azhar, Muhammad Abduh berusaha mencari dukungan ulama-ulama al-azhar dan tokoh-tokoh lain termasuk al-Khudaywi untuk merestui rencananya itu, namun dia gagal.
Ketika Abbas Hilmi naik kepentas kekuasaan,dia mengeluarkan keputusan untuk membentuk sebuah panitia yang mengatur al-Azhar.Dalam kepanitiaan itu Muhammad Abduh mewakili pemerintahdan menjadi pemerkasanya. Kesempatan ini digunakan Muhammad Abduh dengan sebaik-baiknya untuk mereformasi kondisi al-Azhar,usahanya ini didukung oleh Syekh an-Nawawi yang merupakan teman akrabnya. Adapun pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk kemajuan-Al-Azhar-adalah:
1.Menaikan gaji guru-guru atau dosen-dosen yang miskin
2.Membangun Ruaq Al-Azhar yaitu kebutuhan pemondokan bagi dosen-dosen dan mahasiswanya.
3.Mendirikan-Dewan-Administrasi-Al-Azhar(Idarah-Al-Azhar)
4.Memperbaiki kondisi perpustakaan yang sangat menyedihkan.
5. Mengangkat beberapa orang sekretaris untuk membantu kelancaran tugas Syekh             Al-Azhar.
6. Meengatur hari libur,dimana libur lebih pendek dan masa belajar lebuh panjang.
7. Uraian pelajaran yang bertele-tele yang dikenal Syarah al-Hawasyi diusahakan dihilangkan dan digantikan dengan metode pengajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8. Menambahkan mata pelajaran Berhitung,Aljabar,Sejarah Islam,Bahasa dan Sastra dan Prinsip-prinsip Geometri dan Geografi kedalam kurikulum al-Azhar.
Usaha pembaharuan Muhammad Abduh mengalamalami kegagalan terutama usahanya menghilangkan dikotomi pendidikan, setelah al-Khudaywi Abbas berbalik menolak upaya perbaikan terhadap al-Azhar dan mendukung orang-orang yang kontra dengan Muhammad Abduh.Syekh Muhammad Abduh akhirnya dipecat dari kepanitiaan tersebut ,dan al-Azharpun kembali kepada keadaan semula, dengan kurikulum lamanya.
Walaupun Muhammad Abduh pada saat itu belum berhasil memperbaiki kondisi al-Azhar karena banyak penetangan dari ulama-ulama al-Azhar yang konservatif,tetapi usaha pembaharuannya sangat berpengaruh pada dunia Islam hingga sekarang.

Pembaharuan di Bidang Pendidikan Politik.
Ketertarikan Muhammad Abduh pada dunia politik dimulai semenjak perkenalannya dengan seorang tokoh pembaharu yaitu Jamaludin Al Afgani pada tahun 1870 sewaktu Ia masih menjadi mahasiswa di al-Azhar. Sewaktu Al-Afgani diusir dari Mesir pada tahun 1879, karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khadewi tawfiq,Muhammad Abduh dipandang ikut campur dalam soal ini, Ia dibuang keluar Cairo.Tapi ditahun 1880 Ia boleh kembali keibu kota dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah “Al-Waqi’ Al-Misriyah”.
Al Waqi’ Al-Misriyah ,surat kabar resmi pemerintah dibawah pimpinan Muhammad Abduh,mempunyai peranan penting dalam perjuangan rakyat Mesir melawan kolonial,dimana surat kabar bukan hanya menyiarkan berita-berita resmi, tetapi juga artikel-artikel tentang kepentingan Mesir dan senantiasa mendorong rasa nasionalisme rakyat Mesir untuk membela negaranya.
Setelah Urabi Pasya,dari golongan nasionalis sepenuhnya dapat mengontrol dan menguasai tentara Mesir dari perwira-perwira Turki dan Sarkas,Inggris tidak berkenan dan menganggap berbahaya bagi kepentingannya di Mesir,untuk itu mereka ingin menjatuhkan Urabi Pasya dengan mengebom Alexandria dari laut pada tahun 1882.Pengeboman Inggris atas Alexandria mendapat perlawanan sengit dari kaum nasionalis ,walaupun pada akhirnya kaum nasionalis dapat dikalahkan pasukan Inggris,Mesirpun jatuh dibawah kekuasaan Inggris.
Dalam revolusi Urabi Pasya itu, Muhammad Abduh turut mmainkan peranan. Dia bersama-sama pemimpin lainnya ditangkap,dipenjarakan dan kemudian dibuang keluar negeri pada tahun 1882. Pertama di Bairut Libanon kemudian di Paris. Pada tahun1884 Ia bersama-sama Jamaludin Al-Afgani mendirikan majalah “AL-Urwatul Wutsqa” di Paris.
Melalui majalah ini Ia bersama Jamaludin Al-Afgani menyusun gerakan bernama Al-Urwatul Wutsqa,yaitu gerakan kesadaran umat Islam sedunia. Dengan perantaraan majalah itulah ditiupkannya suara keinsyapan keseluruh dunia Islam ,supaya mereka bangkit dari tidurnya melepaskan cara berpikir fanatik dan kolot serta bersatu membangun kebudayaan dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.Suara itu lantang sekali kedengarannya dan dengan pesat menggema keseluruh dunia,memperlihatkan pengaruhnya dikalangan umat Islam,sehingga dalam tempo yang singkat kaum imperalis menjadi gempar dan cemas. Akhirnya majalah itu ditutup pemerintah Prancis dikala majalah itu baru terbit delapan belas nomor.
Dibidang politik kenegaraan,Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaludin Al-Afgani.Al Afgani menghendaki pembaharuan umat Islam melalui pembaharuan negara,sedangkan Abduh berpendapat bahwa pembaharuan negara dapat dicapai melalui pembaharuan umat.Abduh tidak menghendaki jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi. Oleh karena itu Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam.
Dalam soal kekuasaan, Muhammad Abduh memandang perlu membatasi kekuasaan dengan institusi yang jelas.Tanpa konstitusi akan timbul tindakan sewenang-wenang. Untuk itu, Muhammad Abduh mengajukan prinsip musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan kehidupan politik yang demokratis.
Pembaharuan dibidang Sosial Keagamaan
Menurut Muhammad Abduh, sebab yang membawa kemunduran umat Islam adalah faham jumud yang terdapat dikalangan umat Islam. Karena faham jumud ininlah umat Islam tidak menghendaki perubahan, umat Islam setatis tidak mau menerima perubahan dan umat Islam berpegang teguh tradisi.
Untuk mencerahkan umat Islam dari kejumudan itu,Muhammad Abduh menerbitkan majalah al-Manar. Penerbitan majalah ini diteruskan oleh muridnya yaitu Rasyid Ridla (1865-1935) yang kemudian menjadi tafsir Al-Manar.
Adapun pokok –pokok pemikiran Muhammad Abduh dibidang sosial keagamaan
adalah :
1) Kemajuan agama Islam itu tertutup oleh umat Islam sendiri,dimana umat Islam beku dalam memahami ajaran Islam,dihapalkan lapadznya tapi tidak berusaha mengamalkan isi kandungannya.Dalam hal ini ungkapan Abduh yang terkenal didunia Islam “Islam itu tertutup oleh pengikut-pengikut Islam itu sendiri”.
2) Akal mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam. ”Agama adalah sejalan dengan akal dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menggunakan akal”. Dari akal akan terungkap misteri alam semesta yang diciptakan Allah untuk kesejahteraan manusia itu sendiri.Hanya dengan ketinggian akal dan ilmu manusia mampu mendudukan dirinya sebagai makhluk Allah yang tunduk berbakti kepada yang Maha Pencipta.
3) Ajaran Islam sesuai dengan pengetahuan modern begitu pula Ilmu Pengetahuan modern pasti sesuai dengan ajaran Islam
Dampak pemikiran Muhammad Abduh dalam pemikiran Islam kontemporer
Mohammad Abduh adalah seorang pelopor reformasi dan pembaharuan dalam pemikiran Islam. Ide-idenya yang cemerlang, meninggalkan dampak yang besar dalam tubuh pemikiran umat Islam. Beliaulah pendiri sekaligus peletak dasar-dasar sekolah pemikiran pada zaman modern juga menyebarkannya kepada manusia. Walau guru beliau Jamal Al-Afghani adalah sebagai orang pertama yang mengobarkan percikan pemikiran dalam jiwanya, akan tetapi Imam Muhammad Abduh sebagai mana diungkapkan Doktor. Mohammad Imarah, adalah seorang arsitektur terbesar dalam gerakan pembaharuan dan reformasi atau sekolah pemikiran modern. Melebihi guru beliu Jamaluddin Al-Afghani.
Muhammad Abduh memiliki andil besar dalam perbaikan dan pembaharuan pemikiran Islam kontemporer. Telah banyak pembaharuan yang beliau lakukan diantaranya:
1.   Reformasi-pendidikan
Mohammad Abduh memulai perbaikannya melalui pendidikan. Menjadikan pendidikan sebagai sektor utama guna menyelamatkan masyarakat mesir. menjadikan perbaikan sistem pendidikan sebagai asas dalam mencetak muslim yang shaleh.
2.   Mendirikan lembaga dan yayasan sosial.
Sepak terjang dalam perbaikan yang dilakukan Muhammad Abduh tidak hanya terbatas pada aspek pemerintahan saja seperti halnya perbaikan pendidikan dan Al-Azhar. Akan tetapi lebih dari itu hingga mendirikan beberapa lembaga-lembaga sosial. Diantaranya: Jami’ah khairiyah islamiyah,jami’ah ihya al-ulum al-arabiyah,dan juga jami’ah at-taqorrub baina al-adyan.
3.   Mendirikan-sekolah-pemikiran.
Muhammad Abduh adalah orang pertama yang mendirikan sekolah pemikiran kontemporer. Yang memiliki dampak besar dalam pembaharuan pemikiran islam dan kebangkitan akal umat muslim dalam menghadapi musuh-musuh islam yang sedang dengan gencar menyerang umat muslim saat ini.
4.   Penafsiran-Al-Qur’an
Di antara pembaruan yang dilakukan Muhammad Abduh adalah dengan menghadirkan buah karya penafsiran al-qur’an. Adalah Tafir Al-Mannar yang di tulis Muhammad Abduh dan muridnya Muhammad Rasyid Ridho yang telah meberikan corak baru dalam ilmu tafsir. Corak tafsir yang dikembangkan ini disebut Mufassirin  “adabi ijtima’i” (budaya masyarakat). Corak ini menurut Muhammad Husein adz-Dzahabi menitik beratkan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an pada segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan menonjolkan segi-segi petunjuk al-Qur’an bagi kehidupan, serta menghubungkan pengertian ayat-ayat tersebut dengan hukum-hukum alm yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Diantara prinsip Muhammad Abduh dalam menafsirkan ayat adalah, Al-Qur’an menjadi pokok. al-Qur’an didasarkan segala mazhab dan aliran keagamaan, bukannya mazhab-mazhab dan aliran yang menjadi pokok, dan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dijadikan pendukung mazhab-mazhab tersebut. Kecuali itu, Muhammad Abduh membuka lebar pintu ijtihad. Menurutnya dengan membuka pintu ijtihad akan memberi semangat dinamis terhadap perkembangan Islam dalam seluruh aspeknya.

3.     Berdirinya Muhammadiyah didasari oleh beberapa ayat Al Qur’an yang sangat inspiratif.
a.     Tulislah salah satu ayat Al Qur’an yang  menjadi dasar berdirinya Muhammadiyah tersebut?

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. (Al-Imron:104)
b.     Buatlah uraian pokok kandungan ayat yang saudara tulis tersebut?
Tafsir Ayat dan Asbabun Nuzul
Firman Allah “wal takum minkum ummah” yakni adanya segolongan manusia yang bangkit untuk menjalankan perintah Allah yakni berjuang di jalan dakwah kepada kebaikan dan menyuruh mengerjakan perbuatan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
  Disamping itu, kewajiban yang disebut diatas adalah fardhu kifayah. Jika sudah ada suatu golongan yang melaksanakannya, maka gugrlah kewajiban itu bagi yang lain-lainnya.
Sabda Rasulullah: “apa kamu melihat kemungkaran hendaklah merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan menggunakan lisannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan hatinya (yakni tidak menyukai perbuatan tersebut)”. Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar ini adalah orang-orang yang selamat.
Jika min dalam ayat di atas (minkum) adalah min bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban setiap orang (individual), tapi jika min itu adalah min tab’idhiyyah (menyatakan sebagian) maka dakwah menjadi kewajiban secara kolektif atau secara organisatoris. Kedua perngertian itu dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilakukan secara individual, dakwah menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain), sedangkan untuk hal-hal yang bisa dilakukan secara kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban kolektif atau secara organisatoris. Setiap orang wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti diri dan kehidupannya dapat menjadi contoh hidup dari keluhuran dan keutamaan ajaran Islam.
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu; Suku Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan turun-temurun selama 120 tahun, permusuhan kedua suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada mereka, pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar dan Suku Khazraj hidup berdampingan, secara damai dan penuh keakraban, suatu ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat keakraban  dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang “Bu’ast” yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing,  saling caci maki dan mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang mendengar perestiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpalukan. Sungguh peristiwa itu adalah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Demikianlah asbabun nuzul Q.S. Ali Imran ayat 104.
Secara prinsipnya pengamal agama Islam dituntut untuk menyampaikan kebenaran dan melarang perkara-perkara yang tidak baik (mungkar). Hadis Rasulullah "Barang siapa di antara kamu menjumpai kemunkaran maka hendaklah ia rubah dengan tangan (kekuasaan)nya, apabila tidak mampu hendaklah dengan lisannya, dan jika masih belum mampu hendaklah ia menolak dengan hatinya. Dan (dengan hatinya) itu adalah selemah-lemahnya iman". (Hadis riwayat Muslim)
Prof Hamka berpendapat bahawa asas kepada amar ma'ruf adalah dengan cara mentauhidkan Allah dan asas nahi munkar adalah dengan mencegah syirik kepada Allah.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah:71)
Ketika membawakan kedua ayat diatas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,”Dalam ayat ini Allah menjelaskan, Ummat Islam adalah Ummat terbaik bagi segenap Ummat manusia. Ummat yang paling memberi manfaat dan baik kepada manusia. Karena mereka telah menyempurnakan seluruh urusan kebaikan dan kemanfaatan dengan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka tegakkan hal itu dengan jihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta mereka. Inilah anugerah yang sempurna bagi manusia.  Ummat lain tidak memerintahkan setiap orang kepada semua perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang semua kemunkaran. Merekapun tidak berjihad untuk itu. Bahkan sebagian mereka sama sekali tidak berjihad. Adapun yang berjihad -seperti Bani Israil- kebanyakan jihad mereka untuk mengusir musuh dari negerinya. Sebagaimana orang yang jahat dan dzalim berperang bukan karena menyeru kepada petunjuk dan kebaikan, tidak pula untuk amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini digambarkan dalam ucapan Nabi Musa,
يَاقَوْمِ ادْخُلُوا اْلأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ  قَالُوا يَامُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا
 جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَن نَّدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِن يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ قَالَ رَجُلاَنِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللهُ
عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذاَ دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ قَالُوا يَامُوسَى إِنَّا لَن نَّدْخُلَهَآ
 أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلآَ إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ
Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata,”Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa. Sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya”. Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya,”Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu. Maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. Mereka berkata,”Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. (Surat Al-Maidah : 21-24)
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلإِ مِن بَنِى إِسْرَاءِيلَ مِن بَعْدِ مُوسَى إِذْ قَالُوا لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللهِ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ
 إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلاَّ تُقَاتِلُوا قَالُوا وَمَالَنَآ أَلاَّ نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَآئِنَا فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ
الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ وَاللهُ عَلِيمُُ بِالظَّالِمِينَ
Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil (sesudah Nabi Musa wafat) ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab,”Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab,”Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa orang saja diantara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang dzalim. (Al-Baqarah:246).
Mereka berperang lantaran diusir dari tanah air beserta anak-anak mereka. Sudah demikian ini, mereka pun masih melanggar perintah. Sehingga tidak dihalalkan bagi mereka harta rampasan perang. Demikan juga tidak boleh mengambil budak-budak tawanan perang”. (Ibnu Taimiyah, Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyi  ‘Anil Munkar, hal 34.  Kitab ini telah diterjemahkan oleh al-Akh Abu Ihsan dengan judul yang sama, diterbitkan Pustaka at-Tibyan, Solo).
Demikianlah anugerah Allah kepada Ummat Islam. Dia menjadikan amar ma’ruf nahi munkar sebagai salah satu tugas penting Rasulullah. Bahkan beliau diutus untuk itu, sebagaimana firman Allah ,
الذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الأُمِّي الذِيْ يَجِدُوْنَهُ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِيْ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَاهُمْ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا
 وَعَزَرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوْا النُّوْرَ الَّذِيْ أَنْزَلَ مَعَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surat Al- A’raaf : 157).
Kemudian Allah menciptakan orang-orang yang selalu mewarisi tugas utama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, bahkan memerintahkan Ummat ini untuk menegakkannya, dalam firman-Nya,
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. (Al-Imron:104)
Tugas penting ini sangat luas jangkauannya, baik zaman ataupun tempat. Meliputi seluruh ummat dan bangsa, dan terus bergerak dengan jihad dan penyampaian ke seluruh belahan dunia. Tugas ini telah diemban Ummat Islam sejak masa Rasulullah sampai sekarang hingga hari kiamat nanti.



4.     Salah satu khittah Muhammadiyah adalah “ Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid”.
a.     Apa yang dimaksud dengan gerakan tajdid?

Pembaharuan (tajdid)
a.       Gagasan Pembaharuan (tajdid) Islam
Satu ciri yang cukup menonjol dalam gerakan Muhammadiyah adalah gerakan purifikasi (pemurnian) dan modernisasi ( pembaharuan) atau dalam bahasa arab “tajdid” keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Pada mulanya, Muhammadiyah dikenal dengan gerakan purifikasi, yaitu kembali kepada semangat dan ajaran Islam yang murni dan membebaskan umat Islam dari Tahayul, Bid'ah dan Khurafat. Cita-cita dan gerakan pembaharuan yang dipelopori Muhammadiyah sendiri sebenarnya menghadapi konteks kehidupan keagamaan yang bercorak ganda, sinkretik dan tradisional. Sebagai sebuah gerakan sosial keagamaan, Muhammadiyah mempunyai ciri khusus dengan yang lain, tetapi ciri tersebut dibuat bukan atas dasar teoritik belaka, melainkan berpijak pada proses yang sesuai dengan lingkungan dan budaya masyarakat. Meskipun Muhammadiyah melakukan purifikasi keagaaman, namun Muhammadiyah dalam waktu yang bersamaan sangat menyadari ketergantungan pada lingkungan sosial-budaya di tempat Muhammadiyah berada. Muhammadiyah tercermin dari 2 hal yaitu : 1) bentuk keteladanan seorang pemimpin yang simpatik, 2) pemikiran pembaharuan Islam yang disebarluaskan oleh Muhammadiyah dalam bentuk amal nyata dengan tindakan yang moderat. Dalam Muhammadiyah, purifikasi adalah gerakan pembaharuan untuk memurnikan agama dari syirk yang pada dasarnya merupakan rasionalisasi yang berhubungan dengan ide mengenai transformasi sosial dari masyarakat agraris ke masyarakat industrial, atau masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Dilihat dari segi ini sangat jelas bahwa Muhammadiyah telah memberikan suatu ideologi baru dengan suatu pembenaran teologi industrial, dan modern. Tampaknya Muhammadiyah memang mengidentifikasi diri untuk cita-cita semacam itu. Upaya Muhammadiyah untuk melakukan persiapan ke arah transformasi itu misalnya adalah dengan melepaskan beban-beban kultural yang sampai sejauh itu dianggap dapat menghambat kemajuan. Usaha pemurnian agama untuk membersihkan Islam dari praktek-praktek syirk, takhayul, bid'ah dan khurafat, merupakan bukti yang menjelaskan itu.Muhammadiyah berusaha mendongkel budaya Islam sinkritik dan Islam tradisional sekaligus, dengan menawarkan sikap keagamaan. Gerakan "pemurnian" (purifikasi) berarti rasionalisasi yang menghapus sumber-sumber budaya lama untuk digantikan budaya baru, atau menggantikan tradisi lama dengan etos yang baru. Muhammadiyah tampak sekali dengan sadar melakukan berbagai upaya pembaharuan demi mencapai cita-cita transformasi sosialnya. Perlu digaris bawahi terlebih dahulu di sini bahwa program purifikasi  adalah ciri yang cukup menonjol dari Persyarikatan Muhammadiyah generasi awal, dan hingga sampai saat sekarang ini. Namun harus disadari pula bahwa program purifikasi memang lebih terfokus pada aspek aqidah. Pemberantasan TBC (Takhayul, Bid'ah dan Churafat) merupakan respon konkrit Muhammadiyah terhadap Budaya setempat yang dianggap menyimpang dari aturan aqidah islamiyah. Bahwa sesuatu yang berbau mistik harus dijauhkan dari sikap umat Islam keseharian dengan cara mengubah sesuatu yang berasal dari sufisme menjadi akhlak. Gerakan purifikasi Muhammadiyah sampai saat ini masih melakukan penguatan dan penyadaran terhadap pola kehidupan manusia. Gerakan yang tidak kalah pentingnya adalah penajaman tauhid. Karena formulasi tauhid adalah terletak pada realitas sosial. Apapun bentuknya, tauhid menjadi titik sentral dalam melandasi dan mendasari aktivitas. Tauhid harus diterjemahkan ke dalam realitas historis-empiris. Ajaran agama harus diberi tafsir baru yang lebih konstektual dan elaboratif sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Tauhid harusnya dapat menjawab semua problematika kehidupan modernitas, dan merupakan senjata pamungkas yang mampu memberikan alternatif baru yang lebih anggun dan segar. Jadi, tujuannya adalah memberikan perubahan terhadap masyarakatnya. Perubahan itu didasarkan pada cita-cita profetik yang diderivasikan dari misi historis sebagaimana tertera dalam surat Ali Imran ayat 110, Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan di tengah manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan beriman kepada Allah. Gerakan di atas jelas nyata-nyata menjadi bidang garap Muhammadiyah, lebih-lebih dalam mengahadapi tantangan era global. Arus budaya yang dihadapi Muhammadiyah tempo dulu dengan sekarang jauh lebih berbeda. Sehingga tantangan yang harus dihadapi sekarang adalah memperkuat basis keagamaan yang didukung oleh nilai-nilai sosial-religius.
b.      Salah satu tantangan global adalah tingginya tingkat kompetitif (persaingan) disemua sisi kehidupan. Untuk itu Muhammadiyah perlu memperkokoh basis iptek dan imtaknya. Sebagaimana sejak awal Muhammadiyah sangat getol dengan dunia pendidikan. Letak semangat purifikasinya adalah meluruskan iptek yang sesuai dengan cita-cita dan misi Muhammadiyah khususnya, dan umat manusia pada umumnya. Kerja keras dan etos keilmuan warga persyarikatan yang menyatu dalam etos keagamaan umat sangat diperlukan. Pencapaian kemampuan iptek yang membutuhkan sikap mental dan pandangan hidup yang menggaris bawahi kenyataan bahwa aktivitas keilmuan bukannya berada di luar kesadaran keagamaan.

b.Mengapa muhammadiyah tetap konsisten dalam memberantas TBC? Jelaskan?
Kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah respons terhadap tantangan ideologis yang telah berlangsung lama dalam masyarakat jawa. Dalam masyarakat jawa, kondisi kehidupan keagamaan umat Islam secara historis dipengaruhi oleh budaya keagamaan sebelumnya. Agama Hindu dan Budha adalah warisan budaya yang sangat kuat di masyarakat jawa. Prilaku keagamaan jawa, khususnya di daerah pedalaman masih kental dengan budaya sinkritisme, yakni pencampuradukan  dari berbagai unsur nilai agama. Lebih-lebih, ada sebagian masyarakat jawa masih memistikkan sesuatu (tahayyul dan khurafat) yang dianggap memiliki kekuatan supranatual. Di samping itu, sebagain umat Islam juga sering menambah-nambahi dalam masalah ibadah atau yang disebut bid'ah, yakni praktek keagamaan yang tidak ada dasarnya yang jelas baik dari al-qur'an maupun as- sunnah. Keyakinan inilah yang membuat Muhammadiyah benar-benar tertantang untuk melakukan pemahaman keagamaan yang lurus dan benar sesuai doktrin Islam yang sesungguhnya.
Pemberantasan TBC (Takhayul, Bid'ah dan Churafat) merupakan respon konkrit Muhammadiyah terhadap Budaya setempat yang dianggap menyimpang dari aturan aqidah islamiyah. Bahwa sesuatu yang berbau mistik harus dijauhkan dari sikap umat Islam keseharian dengan cara mengubah sesuatu yang berasal dari sufisme menjadi akhlak. Gerakan purifikasi Muhammadiyah sampai saat ini masih melakukan penguatan dan penyadaran terhadap pola kehidupan manusia. Gerakan yang tidak kalah pentingnya adalah penajaman tauhid. Karena formulasi tauhid adalah terletak pada realitas sosial. Apapun bentuknya, tauhid menjadi titik sentral dalam melandasi dan mendasari aktivitas. Tauhid harus diterjemahkan ke dalam realitas historis-empiris. Ajaran agama harus diberi tafsir baru yang lebih konstektual dan elaboratif sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Tauhid harusnya dapat menjawab semua problematika kehidupan modernitas, dan merupakan senjata pamungkas yang mampu memberikan alternatif baru yang lebih anggun dan segar. Jadi, tujuannya adalah memberikan perubahan terhadap masyarakatnya.

5.     Untuk menjalankan program – programnya,Muhammadiyah didukung oleh berbagai organisasi otonom.
a.     Sejauh mana peran Ortom bagi perjalanan Muhammadiyah? Jelaskan?

Organisasi Otonom
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.
Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
3. Persyarikatan kepentingan
Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban Organisasi Otonom
1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah.
6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.


Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
1. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
2. Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Memberi saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
3. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2. Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7. Hisbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).
b.     Menurut saudara, apa yang seharusnya dilakukan agar regenerasi di Muhammadiyah dapat berjalan lancar?
Pertama, pengakuan dan kesadaran bahwa tentang perkaderan di Muhammadiyah tersebut selama ini tidak atau belum berkembang. harapan dan sikap optimis perkaderan itu masih bisa dikembangkan dan dioptimalkan fungsinya. karena itu,  perkaderan tersebut diakui memiliki peran dan fungsi strategis bagi dinamika dan keberlangsungan gerak Muhammadiyah.
Membangun kekuatan dan kualitas pelaku gerakan serta peran dan ideologi gerakan Muhammadiyah dengan mengoptimalkan sistem kaderisasi yang menyeluruh dan berorientasi ke masa depan.” Ada tiga kata kunci dalam rencana strategis tersebut: pelaku gerakan; ideologi gerakan Muhammadiyah; dan sistem kaderisasi. Forum perkaderan sebagai wahana didik yang intensif, bisa dijadikan ajang untuk menyeleksi kader dalam kualitas dan kualifikasinya, termasuk untuk menilai potensi  dan kapasitas kepemimpinannya. Dengan begitu, intensitas kaderisasi yang dilakukan oleh Persyarikatan dan Ortom AMM dalam berbagai jenis dan bentuknya yang berbobot menjadi investasi bagi masa depan Muhammadiyah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar