TUGAS UTS
KEMUHAMMADIYAHAN I
Oleh :
Eka Faridah Suryani
2011 1113 033
PRODI
PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURABAYA
2012
1.
Setiap organisasi memiliki logo sebagai tanda pengenal yang khas.
Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan mempunyai logo atau symbol yang
berupa “ matahari bersinar”
a.
Jelaskan filosofi penggunaan lambang matahari bersinar bagi Muhammadiyah?
b.
Apa kaitan antara symbol Muhammadiyah tersebut dengan dakwah islam amar
ma’ruuf nahi munkar?
Ø Lambang Muhammadiyah
Bentuk Lambang persyarikatan
berbentuk matahari yang memancarkan duabelas sinar yang mengarah ke
segala penjuru dengan sinarnya yang putih bersih bercahaya. Di tengah-tengah
matahari terdapat tulisan dengan huruf Arab : Muhammadiyah. Pada lingkaran yang
mengelilingi tulisan huruf Arab berwujud kalimat syahadat tauhid : asyhadu
anal ila,ha illa Allah (saya bersaksi bahwasannya tidak ada Tuhan kecuali
Allah); di lingkaran sebelah atas dan pada lingkaran bagian bawah tertulis
kalimat syahadat Rasul : wa asyhadu anna Muhammaddar Rasulullah (dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Seluruh Gambar matahari dengan
atributnya berwarna putih dan terletak di atas warna dasar hijau daun.
Ø
Arti Lambang
o
Matahari merupakan titik pusat dalam tata surya dan merupakan
sumber kekuatan semua makhluk hidup yang ada di bumi. Jika matahari menjadi
kekuatan cikal bakal biologis, Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi sumber
kekuatan spiritual dengan nilai-nilai Islam yang berintikan dua kalimat
syahadat.
o
Duabelas sinar matahari yang memancar ke seluruh penjuru
diibaratkan sebagai tekad dan semagat warga Muhammadiyah dalam memperjuangkan
Islam, semangat yang pantang mundur dan pantang menyerah seperti kaum Hawari
(sahabat nabi Isa yang berjumlah 12)
o
Warna Putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian
dan keikhlasan
o
Warna Hijau yang menjadi warna dasar melambangkan kedamaian dan
dan kesejahteraan.
Ø
Kaitan antar simbol muhammadiyah tersebut dengan dakwah islam amar makuf
nahi munkar.
aspek persatuan merupakan representasi dari kuatnya
umat Islam sebagai sistem kolektif (al-quwwat li al-ijtima‘iyyah), yang merekat
umat dalam kohesivitas yang tinggi dan kedap perpecahan. Tidak mungkin dakwah
dan perjuangan di jalan Allah sukses, manakala umat Islam tidak bersatu dan
mampu menghentikan atau menghindari perpecahan. perintah untuk berdakwah Islam,
yakni mengajak orang untuk beragama Islam, amar ma’ruf, dan nahi munkar.
Karena itu komitmen untuk melaksanakan kebaikan
dan menjauhi kemungkaran merupakan ciri masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Ungkapan seperti amr ma’ruf nahi munkar, yang menjadi slogan popular di
kalangan Muhammadiyah, merupakan acuan untuk mewujudkan komitmen di atas.
2.
Berdirinya Muhammadiyah tidak lepas dari berbagai persoalan yang melatar
belakanginya.
a.
Jelaskan dari segi faktor subyektif dan obyektif?
Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Lahirnya Muhammadiyah terdapat cukup
banyak penjelasan tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya
Muhammadiyah, kalau penjelasan-penjelasan ini diasumsikan sebagai teori, maka Djindar
Tamimi berpendapat bahwa faktor-faktor subjektif dan objektif adalah
mendorong berdirinya Muhammdiyah. Faktor subjektif berkenaan dengan pribadi
Ahmad dahlan sendiri. Sedangkan faktor objektif dibedakan atas dua macam, yaitu
intern dan ekstern. Teori lain yang hanya mempertimbangkan aspek realitas
sosial yang mendorong lahirnya Muhammadiyah yaitu hanya ada dua faktor,
internal dan eksternal. Faktor Internal berkenaan dengan kondisi keberagamaan
umat Islam di Jawa, sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya pengaruh
gerakan pembaruan Islam di Timur Tengah dan politik Islam-Belanda tarhadap kaum
muslimin di Indonesia .
Selain itu, terdapat teori lain yang mengatakan bahwa telaah mengenai latar belakang berdirinya Muhammadiyah berhubungan dengan masalah yang saling terkait, yaitu aspirasi Islam ahamd Dahlan, realitas sosio-agama di Indonesia, realitas sosio-pendidikan di Indonesia dan relitas politik Islam Hindia-Belanda.
Dan selanjutnya adalah teori yang mengatakan ada tiga faktor yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, yaitu gagasan pembaruan Islam di Timur Tengah, Pertentangan internal dalam masyarakat jawa dan yang paling penting adalah penetrasi misi Kristen di Indonesia. Faktor yang terkhir dianggap yang paling menentukan dilihat dari berbagai kebijakan politik pemerintah kolonial terhadap Islam dan proteksinya terhadap Nasrani, misalnya adalah ordonansi guru, pelanggaran-pelanggarannya terhadap kebudayaan lokal dan pembentukan freemasonry.
Selain itu, terdapat teori lain yang mengatakan bahwa telaah mengenai latar belakang berdirinya Muhammadiyah berhubungan dengan masalah yang saling terkait, yaitu aspirasi Islam ahamd Dahlan, realitas sosio-agama di Indonesia, realitas sosio-pendidikan di Indonesia dan relitas politik Islam Hindia-Belanda.
Dan selanjutnya adalah teori yang mengatakan ada tiga faktor yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, yaitu gagasan pembaruan Islam di Timur Tengah, Pertentangan internal dalam masyarakat jawa dan yang paling penting adalah penetrasi misi Kristen di Indonesia. Faktor yang terkhir dianggap yang paling menentukan dilihat dari berbagai kebijakan politik pemerintah kolonial terhadap Islam dan proteksinya terhadap Nasrani, misalnya adalah ordonansi guru, pelanggaran-pelanggarannya terhadap kebudayaan lokal dan pembentukan freemasonry.
Berikut pembahasan yang lebih rinci tentang beberapa teori mengenai
latar belakang lahirnya Muhammadiyah;
1. Teori yang dikemukakan oleh Djindar Tamimy
Faktor yang mendorong berdirinya Muhammdiyah ada dua, yaitu:
a.Faktor-Subyektif:
Bersifat subyek, ialah pelakunya sendiri. Dan ini merupakan faktor sentral,sedangkan faktor yang lain hanya menjadi penunjang saja. Yang dimaksudkan disini ialah, kalau mau mendirikan Muhammadiyah maka harus dimulai dari orangnya sendiri. Kalau tidak, maka Muhammadiyah bisa dibawa kemana saja
Bersifat subyek, ialah pelakunya sendiri. Dan ini merupakan faktor sentral,sedangkan faktor yang lain hanya menjadi penunjang saja. Yang dimaksudkan disini ialah, kalau mau mendirikan Muhammadiyah maka harus dimulai dari orangnya sendiri. Kalau tidak, maka Muhammadiyah bisa dibawa kemana saja
Lahirnya Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dengan Kyai Haji Ahmad
Dahlan, tokoh kontroversial pada zamannya. Ia dilahirkan tahun 1868 dan wafat
tahun 1923 m, dimakamkan di pemakaman Karangkajen, Yogyakarta. Sudah sejak kanak-kanak beliau diberikan
pelajaran dan pendidikan agama oleh orang tuanya, oleh para guru (ulama) yang
ada dalam masyarakat lingkungannya. Ini menunjukkan rasa keagaman KH Ahmad
Dahlan tidak hanya berdasarkan naluri, melainkan juga melalui ilmu-ilmu
yang-diajarkan-kepadanya.
Dikala mudanya, beliau terkenal memiliki pikiran yang cerdas dan bebas serta memiliki akal budi yang bersih dan baik. Pendidikan agama yang diterimanya dipilih secara selektif. Tidak hanya itu, tetapi sesudah dipikirkan, dibawa dalam perenungan-perenungan dan ingin dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Disinilah yang menentukan Ahamd Dahlan sebagai subjek yang nantinya mendorong berdirinya-Muhammadiyah.
Namun faham dan keyakinan agamanya barulah menemukan wujud dan bentuknya yang mantap sesudah menunaikan ibadah hajinya yang kedua (1902 M) dan sempat bermukim beberapa tahun di tanah suci. Waktu itu beliau sudah mampu dan berkesempatan membaca ataupun mengkaji kitab-kitab yang disusun oleh alim ulama yang mempunyai aliran hendak kembali kepada al-Quran dan As- Sunnah dengan menggunakan akal yang cerdas dan bebas. Faham dan keyakinan agama yang dilengkapi dengan penghayatan dan pengalaman agamanya inilah yang mendorong-kelahiran-Muhammadiyah.
b.Faktor-Obyektif
Faktor obyektif yang dimaksud ialah keadaan dan kenyataan yang berkembang saat itu. Hal ini merupakan pendorong lebih lanjut dari permulaan yang telah ditetapkan hendak dilakukan subyek. Faktor ini dibagi menjadi dua, yaitu intern ummat Islam dan-ekstern-ummat-Islam.
Faktor obyektif intern ummat Islam ialah kenyataan bahwa ajaran agama Islam yang masuk diIndonesia ternyata sebagai akibat perkembangan
Agama Islam pada umumnya sudah tidak utuh dan tidak murni lagi. Kalau ajaran
sudah tidak murni, tidak diambil dari sumbernya yang asli, sudah dicampur
dengan ajaran-ajaran yang lain (sinkretisme), kemudian yang dikaji bukan Islam
seutuhnya melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dengan kebudayaan
setempat, maka ketika Islam yang seperti itu difahami dan dilaksanakan, sudah
tidak bisa memberikan manfaat yang dijanjikan oleh Islam terhadap pemeluknya.
Dikala mudanya, beliau terkenal memiliki pikiran yang cerdas dan bebas serta memiliki akal budi yang bersih dan baik. Pendidikan agama yang diterimanya dipilih secara selektif. Tidak hanya itu, tetapi sesudah dipikirkan, dibawa dalam perenungan-perenungan dan ingin dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Disinilah yang menentukan Ahamd Dahlan sebagai subjek yang nantinya mendorong berdirinya-Muhammadiyah.
Namun faham dan keyakinan agamanya barulah menemukan wujud dan bentuknya yang mantap sesudah menunaikan ibadah hajinya yang kedua (1902 M) dan sempat bermukim beberapa tahun di tanah suci. Waktu itu beliau sudah mampu dan berkesempatan membaca ataupun mengkaji kitab-kitab yang disusun oleh alim ulama yang mempunyai aliran hendak kembali kepada al-Quran dan As- Sunnah dengan menggunakan akal yang cerdas dan bebas. Faham dan keyakinan agama yang dilengkapi dengan penghayatan dan pengalaman agamanya inilah yang mendorong-kelahiran-Muhammadiyah.
b.Faktor-Obyektif
Faktor obyektif yang dimaksud ialah keadaan dan kenyataan yang berkembang saat itu. Hal ini merupakan pendorong lebih lanjut dari permulaan yang telah ditetapkan hendak dilakukan subyek. Faktor ini dibagi menjadi dua, yaitu intern ummat Islam dan-ekstern-ummat-Islam.
Faktor obyektif intern ummat Islam ialah kenyataan bahwa ajaran agama Islam yang masuk di
Faktor obyektif yang seperti itu lebih mendorong Ahmad Dahlan segera
mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah untuk dijadikan sarana memperbaiki Agama
dan ummat-Islam-Indonesia.
Selanjutnya ialah faktor obyektif Ekstern ummat Islam. Pemerintah Hindia-Belanda merupakan keadaan obyektif ekstern ummat Islam pertama yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah. Pemerintah Hindia-Belanda memegang kekuasaan yang menentukan segala-galanya. Agama Pemerintah Belanda yang resmi ialah protestan yang dengan sendirinya tidak menghendaki Agama Islam.
Selanjutnya ialah faktor obyektif Ekstern ummat Islam. Pemerintah Hindia-Belanda merupakan keadaan obyektif ekstern ummat Islam pertama yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah. Pemerintah Hindia-Belanda memegang kekuasaan yang menentukan segala-galanya. Agama Pemerintah Belanda yang resmi ialah protestan yang dengan sendirinya tidak menghendaki Agama Islam.
Pemerintah Belanada mempunyai pendirian untuk menjaga kelangsungan
kekuasaan di tanah jajahan, terutama tanah jajahan yang penduduknya mayoritas
Islam. Demi kelngsungan kekuasaannya di Indonesia , pemerintah penjajah Hindia-Belanda
berpendirian bahwa ajaran Agama Islam yang utuh dan murni tidak boleh hidup dan
berkembang di tanah jajahan. Maka ajaran Agama Islam (yang tidak utuh dan murni
lagi itulah yang dikehendaki. Ajaran Isalam yang seperti itu untuk hidup
terus-dan-berkembang-lebih-lanjut.
Faktor obyektif di luar ummat islam lainnya ialah dari anagkatan muda yang sudah mendapat pendidikan Barat yang mengadakan gerakan-gerakan yang untuk memusuhi apa yang menjadi maksud gerakan Muhammadiayah. Itu semua yang mendorong KH Ahmad dahlan memperjuangkan faham dan keyakinan agamanya dengan-mendirikan-Persyarikatan-Muhammadiyah.
2. Teori yang Hanya Mempertimbangkan Aspek Realitas Sosial
Faktor obyektif di luar ummat islam lainnya ialah dari anagkatan muda yang sudah mendapat pendidikan Barat yang mengadakan gerakan-gerakan yang untuk memusuhi apa yang menjadi maksud gerakan Muhammadiayah. Itu semua yang mendorong KH Ahmad dahlan memperjuangkan faham dan keyakinan agamanya dengan-mendirikan-Persyarikatan-Muhammadiyah.
2. Teori yang Hanya Mempertimbangkan Aspek Realitas Sosial
a. Faktor-Internal
Yang dimaksud faktor internal ialah faktor yang berkaitan dengan kondisi keagamaan
kaum muslimin Indonesia sendiri yang telah menyimpang dari
ajaran Islam yang benar. Sebelum Islam datang, terlebih dahulu di Indonesia sudah bercokol Agama Hindu dan Budha
yang cukup berpengaruh dalam mewarnai keruhanian penduduk Indonesia . Kehidupan keagamaan yang tampak
ketika itu ialah sinkretisme, yaitu campuran antara kepercayaan tradisional
yang telah menjelma menjdi adat kebiasaan yang yang bersifat agamis dengan bentuk
mistik yang dijiwai oleh-Agama-Hindu-atau-Budha.
Kemudian Islam datang pada abadVII atau VIII Masehi, maka sinkretisme itu bertambah
dengan unsur Islam. Inilah faktor internal yang melatar belakangi berdirinya-Muhammadiyah.
b. Faktor-Eksternal
Kemudian Islam datang pada abad
b. Faktor-Eksternal
1. Politik Islam Belanda Terhadap Kaum Muslimin di Indonesia Politik
Islam
Belanda yang didasarkan pada konsep Snouck Hurgronje sangat bermusuhan
kepada Islam dan ummat Islam Indonesia . Adapun realisasi politik Islam
Belanda antara lain dalam bentuk pembatasan-pembatasan kepada setiap aktivitas
kaum muslimin, sperti dilarang mendirikan organisasi politik, disensornya semua
penerbitan yang datang dari luar dan dibatasinya jamaah haji Indinesia.
2. Pengaruh Ide dan Gerakan Pembaruan Islam di Timur Tengah
Pengaruh Makkah masuk ke Indonesia melalui orang-orang Indonesia yang menunaikan ibadah haji. Sewaktu
di Makkah, mereka mempelajari Islam dengan memperdalam beberapa aspek ajaran
islam, terutama fikih. Khusus tentang hajinya Ahmad dahlan ke tanah suci dan
tinggal disana untuk studi Islam beberapa tahun, menjadikan beliau makin
terbiasa dengan ide pembaruan. Pengamatan langsung terhadap daerah pusat Islam
yang banyak terpengaruh ole ide pembaruan ini, akhirnya mendorong K.H. Ahmad Dahlan
untuk mendirikan gerakan pembaruan Islam-Indonesia,yaitu-Muhammadiyah.
3. Teori yang mengatakan berdirinya Muhammadiyah berhubungsan erat dengan tiga-masalah-pokok,yaitu:
1. Pemikiran-Islam-Ahmad-Dahlan
3. Teori yang mengatakan berdirinya Muhammadiyah berhubungsan erat dengan tiga-masalah-pokok,yaitu:
1. Pemikiran-Islam-Ahmad-Dahlan
Aksi sosial Ahmad Dahlan bukan semata gerakan keagamaan dalam arti
ritual, melainkan bisa disebut sebagai “revolusi kebudayaan”. Berbagai gagasan
dan aksi sosial Ahmad Dahlan tidak hanya mencerminkan nalar kritisnya,
melainkan juga menunjukkan kepedulian pada nasib rakyat kebanyakan yang
menderita, tidak berpendidikan-dan-miskin.
Aktualisasi Islam tidak hanya secara pribadi, manusia diwajibkan menegakkan Islam ditengah-tengah masyarakat. Ahmad Dahlan tidak menginginkan masyarakat Islam yang seperti dahulu, ataupun masyarakat baru yang membentuk budaya Islam baru. Jalan yang ditempuh Ahmad Dahlan adalah dengan menggembirakan umat IslamIndonesia untuk beramal dan berbakti sesuai
dengan ajaran Islam. Bidang pendidikan misalnya, Ahmad dahlan mengadopsi sistem
pendidikan Belanda karena diangap efektif. Bahkan membuka peluang bagi wanita
Islam untuk sekolah, padahal di Arab, India dan Pakistan ini menjadi masalah.
Sedangkan dibidang sosial Ahmad Dahlan mendirikan panti asuhan untuk memelihara
anak yatim dan anak-anak terlantar lainnya. Yang kemudian banyak berkembang
Yayasan-yayasan Yatim Piatu Muhammadiyah, Rumahsakit PKU Muhammadiyah, dan
tersbesar adalah lembaga pendidikan Muhammadiyah baik TK, SD, SMP, SMU dan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah-yang-jumlahnya-terbesar-di-Indonesia.
Aktualisasi Islam tidak hanya secara pribadi, manusia diwajibkan menegakkan Islam ditengah-tengah masyarakat. Ahmad Dahlan tidak menginginkan masyarakat Islam yang seperti dahulu, ataupun masyarakat baru yang membentuk budaya Islam baru. Jalan yang ditempuh Ahmad Dahlan adalah dengan menggembirakan umat Islam
2. Realitas-Sosial-Agama-di-Indonesia
Kondisi masyarakat yang masih sangat kental dengan kebudayaan Hindu dan
Budha, memunculkan kepercayaan dan praktik Ibadah yang menyimpang dari Islam.
Kepercayaan dan praktik ibadah tersebut dikenal dengan sitilah Bid’ah dan
Khurafat. Khurafat adalah kepercayaan tanpa pedoman yang sah menurut Alquran
dan al hadits, hanya ikut-ikutan orang tua atau nenek moyang mereka. Sedangkan
bid’ah adalah bentuk ibadah yang dilakukan tanpa dasar pedoman yang jelas, melainkan
hanya ikut-ikutan orangtua atau nenek moyang saja.
Melihat realitas sosio-agama ini mendorong Ahmad Dahlan untuk mendirikan
Muhammadiyah . Namun, gerakan pemurniannya dalam arti pemurnian ajaran Islam
dari bid’ah dan khurafat baru dilakukan pada tahun 1916.Dalam konteks
sosio-agama ini, Muhammadiyah merupakan gerakan pemurnian yang menginginkan
pembersihan Islam dari semua sinkretisme dan praktik ibadah yang terlebih tanpa
dasar akaran Islam (Takhayul, Bid’ah, Khurafat).
3. Realitas-sosio-Pendidikan-di-Indonesia
Ahmad dahlan mengetahui bahwa pendidikan di Indonesia terpecah menjadi
dua yaitu pendidikan pesantren yang hanya mengajarkan ajaran-ajaran agama dan
pendidikan Barat yang sekuler. Kondisi ini menjadi jurang pemisah antara
golongan yang mendapat pendidikan agama dengan golongan yang mendapatkan
pendidikan sekuler. Kesenjangan ini termanifestasi dalam bentuk berbusana,
berbicara, hidup dan berpikir. Ahmad Dahlan mengkaji secara mendalam dua sistem
pendidikan yang sangat-kontras-ini.
Dualisme sistem pendidikan diatas membuat prihatin Ahmad Dahlan, oleh karena itu cita-cita pendidikan Ahmad Dahlan ialah melahirkan manusia yang berpandangan luas dan memiliki pengetahuan umum, sekaligus yang bersedia untuk kemajuan masyarakatnya. Cita-cita ini dilakukan dengan mendirikan lembaga pendidikan dengan kurikulum yang menggabungkan antara Imtak dan Iptek.
Dualisme sistem pendidikan diatas membuat prihatin Ahmad Dahlan, oleh karena itu cita-cita pendidikan Ahmad Dahlan ialah melahirkan manusia yang berpandangan luas dan memiliki pengetahuan umum, sekaligus yang bersedia untuk kemajuan masyarakatnya. Cita-cita ini dilakukan dengan mendirikan lembaga pendidikan dengan kurikulum yang menggabungkan antara Imtak dan Iptek.
b.
Jelaskan pokok pikiran Muhammad Abduh tentang islam dan ummat islam?
Muhammad
Abduh (Delta Nil, 1849 – Alexandria, 11
Juli 1905 ) adalah seorang pemikir muslim dari Mesir, dan salah satu penggagas
gerakan modernisme Islam. Beliau belajar tentang filsafat dan logika di
Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari Jamal al-Din al-Afghani,
seorang filsuf dan pembaharu yang mengusung gerakan Pan-Islamisme untuk
menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan Afrika.
Metode Muhammad Abduh dalam
pembaharuan.
Dalam
melakukan perbaikan Muhammad Abduh memandang bahwa suatu perbaikan tidaklah
selamanya datang melalui revolusi atau cara serupa. Seperti halnya perubahan
sesuatu secara cepat dan drastis. Akan tetapi juga dilakukan melalui perbaikan
metode pemikiran pada umat islam. Melaui pendidikan, pembelajaran, dan
perbaikan akhlaq. Juga dengan pembentukan masyarakat yang berbudaya dan
berfikir yang bisa melakukan pembaharuan dalam agamanya. Sehingga akan tercipta
rasa aman dan keteguhan dalam menjalankan agama Islam. Muhammad Abduh menilai
bahwa cara ini akan membutuhkan waktu lebih panjang dan lebih rumit. Akan
tetapi memberikan dampak perbaikan yang lebih besar dibanding melalui politik
dan perubahan secara besar-besaran dalam mewujudkan suatu kebangkitan dan
kemajuan.
Pembaruan
pemikiran yang dilakukan Muhammad Abduh bukanlah hanya sebuah penolakan secara
satu persatu atau secara global terhadap pemikiran-pemikaran yang telah ada,
yang terdahulu. Pembaruannya juga bukan hanya sebuah pemeliharaan terhadap
pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut.
Akan tetapi
pembaruan yang dilakukannya merupakan usaha untuk memperbaiki, mengembangkan,
dan menjadikan intisari pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut agar sesuai
dengan tuntutan zaman.
Kita telah
mengetahui, banyak kalangan pemikir dan pengamat, di antaranya Muhammad Abduh,
yang berusaha untuk mewujudkan sebuah keadaan yang baik, sebuah kondisi yang
sesuai dengan tuntunan Islam dan dapat menghadapi tuntutan zaman. Muhammad
Abduh dengan pemikirannya berusaha untuk memperbaiki pemikiran-pemikiran yang
telah ada,yang terdahulu. Kesalahan-kesalahan tidak terletak pada
pemikiran-pemikiran yang telah ada, tetapi terletak dalam sudut pandang
pemahaman yang dilakukan terhadap pemikiran-pemikiran tersebut, tidak terlepas
dari pandangan yang jumud, taqkid, dan tidak berkembang sesuai dengan tuntutan
zaman. Berbagai macam cara dan jalan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk
memerangi hal tersebut, antara lain dengan cara melawan keras opini kejumudan
dan stagnasi masyarakat melalui pendekata-pendekatan sastra, pembahasan-pembahasan
linguistik, agar masyarakat memahami dan mengerti kalimat dan makna kata yang
tersirat dari sebuah pemikiran. Terkadang dengan melalui pendekatan yang lebih
moderat, membina masyarakat agar lebih mengerti dan memahami, dan terlepas dari
kejumudannya. Tujuan Muhammad Abduh merupakan tujuan yang mulia, memperbaiki
sesuatu yang telah usang dan rusak dengan sesuatu yang baru. Muhammad abduh
berusaha keras untuk mengambil jalan dan cara yang lebih bijak untuk menengahi
semua opini yang hidup di kalangan masyarakat. Dia tidak langsung menolak
mentah-mentah dan menentang opini yang salah, dan tidak langsung menerima
terhadap opini yang dianggapnya benar. Ia menyaring semuanya dan mencernanya
dengan baik melalui pemikirannya, agar semuanya sesuai dengan tantangan zaman.
Hal inilah yang membedakan dengan pemikir lainnya.
Ide Pembaharuan Pendidikan Islam
Muhammad Abduh
Pembaharuan Pendidikan Islam di
Al-Azhar.
Al-Azhar mulai dikenal pada masa dinasti Fatimiyah menguasai Mesir ,pada paro kedua abad ke-10 5.Tepatnya pada tahun 359 H/970 M,Khalifah al-Muiz Lidinillah (341 – 365 H/953 – 975 M ) memerintahkan panglima Jauhar al-Katib as-Siqili agar meletakan batu pertama bagi pembangunan Masjid Jami’ al-Azhar yang selesai pembangunannya pada tahun 361 H / 971 M.
Al-Azhar mulai dikenal pada masa dinasti Fatimiyah menguasai Mesir ,pada paro kedua abad ke-10 5.Tepatnya pada tahun 359 H/970 M,Khalifah al-Muiz Lidinillah (341 – 365 H/953 – 975 M ) memerintahkan panglima Jauhar al-Katib as-Siqili agar meletakan batu pertama bagi pembangunan Masjid Jami’ al-Azhar yang selesai pembangunannya pada tahun 361 H / 971 M.
Semula ide
para pnguasa daulah Fatimiyah untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar di
al-Azhar adalah karena dorongan kepentingan madzhab.Namun gagasan ini kemudian
berkembang sehingga lembaga pendidikannya berubah menjadi sebuah perguruan
tinggi.
Pada tahun
365 H / 975 M untuk pertama kalinya dimulai kegiatan ilmiyah yang sederhana
materinya adalah prinsip-prinsip fiqih syiah yang terkandung dalam buku
al-Ikhtisar atau al-Iqsar yang ditulis oleh orang tua Abu Hasan an-Nu’man
.Kemudian atas usulan mentri Ya’kub bin Killis (Ibnu Killis) perkuliahan itu
dilaksanakan secara kontinyu.
Jabatan Syekh
al-Azhar dibentuk pada tahun 925 H /1517 M.Sejak itu,Syekh al-Azharlah orang
pertama yang berhak memberikan penilaian atas reputasi ilmiyah bagi tenaga pengajar,mufti
dan hakim.Sedang sistem pengajaran dipakai di al-Azhar adalah sistem halaqah
(kelompok studi dalam bentuk lingkaran dalam masjid) yang menggunakan syarah
niqasi (diskusi) dan hiwar (dialog).
Pada bulan
Februari 1872 M,mulai ada pengembangan di al-Azhar ,yaitu pada masa
kepemimpinan Syekh Muhammad Abbasi al-Mahdi al-Hanafi Syekh (rektor) al-Azhar
ke –21,Ia
memasukan sistem ujian untuk mendapat ijazah al-Azhar. Selanjutnya seiring
perkembangan zaman al-Azhar mengalami pengembangan –pengembangan termasuk pada
kepemimpinan Syekh Muhammad Abduh.
Karir
Muhammad Abduh sendiri dimulai setelah Abduh menamatkan kuliahnya pada tahun
1877,atas usaha Perdana Mentri Riadl Pasya,Ia diangkat menjadi dosen pada
Universitas Darul Ulum,disamping itu menjadi dosen pula pada Universitas
al-Azhar ,Ia terus mengadakan perubahan-perubahan yang radikal sesuai dengan
cita-citanya,yaitu memasukan udara baru yang segar pada perguruan-perguruan
tinggi Islam itu,menghidupkan Islam dengan metode-metode baru baru sesuai
dengan kemajuan zaman,memperkembangkan kesusastraan Arab sehingga ia merupakan
bahasa yang hidup dan kaya raya ,serta melenyapkan cara-cara lama yang kolot
dan fanatik,Tidak itu saja ia mengkritik politik pemerintah pada
umumnya,terutama sekali politik pengajarannya yang menyebabkan para mahasiswa
Mesir tidak mempunyai roh kebangsaan yang hidup,sehingga rela dipermainkan oleh
politik penjajah asing.
Di al-Azhar
sendiri Ia mengajar logika,teologi dan filsafat,etika dan sejarah.Untuk etika
dipilihnya buku Tahzib al-Akhlaq (pembinaan akhlaq) karangan Ibnu Maskawaih dan
Sejarah Peradaban Eropa karangan F.Guizot untuk pelajaran sejarah.Dalam
mengajar Abduh menekankan kepada mahasiswanya untuk berpikiran kritis dan
rasional dan tidak harus terikat kepada suatu pendapat, dan menjauhi paham
patalisme karena paham ini harus dirubah dengan paham kebebasan manusia dalam
kemauan dan perbuatan ,inilah yang akan menimbulkan dinamika umat Islam
kembali.
Ketidak
kritisan dan fatalisme umat Islam menyebabkan kemunduran Umat, kelemahan umat,
stagnasi pemikiran Umat, absennya jihad Umat, absennya kemajuan kultur Ummat
dan tercabutnya Umat dari norma-norma dasar pendidikan Islam.
Poin-poin tersebut diatas pada dasarnya menunjukan krisis intelektual dalam dunia Islam yang berlarut-larut. Krisis tersebut penyebabnya adalah salah satunya dikarenakan adanya dikotomi Ilmu Pengetahuan pada saat itu, sehingga umat Islam jauh tertinggal secara kultural dan peradaban.
Poin-poin tersebut diatas pada dasarnya menunjukan krisis intelektual dalam dunia Islam yang berlarut-larut. Krisis tersebut penyebabnya adalah salah satunya dikarenakan adanya dikotomi Ilmu Pengetahuan pada saat itu, sehingga umat Islam jauh tertinggal secara kultural dan peradaban.
Kondisi
tersebut diatas yang menimpa umat Islam secara keseluruhan pada abad ke-12,
juga menimpa al-Azhar, dimana al-Azhar dikuasai oleh ulama-ulama konservatif
yang membawa al-Azhar terjebak dalam dikotomi ilmu pengetahuan, dimana mereka
lebih puas pada pendalaman ilmu agama dengan supemasi fiqih tanpa diimbangi
dengan cabang-cabang ilmu lain.
Kondisi
al-Azhar tersebut,menggugah Muhammad Abduh untuk mengadadakan
perubahan-perubahan.Dia yakin bahwa apabila al-Azhardiperbaiki, kondisi umat
Islam akan baik. Menurutnya, apabila al-Azhar ingin diperbaiki,pembenahan
administrasi dan pendidikan didalamnyapun harus dibenahi ,kurikulumnya
diperluas, mencakup ilmu-ilmu modern,sehinnga al-Azhar dapat berdiri sejajar
dengan universitas-unuversitas lain di Eropa serta menjadi mercusuar dan pelita
bagi kaum muslimin.
Untuk
mewujudkan cita-citanya untuk mewujudkan kemajuan al-Azhar, Muhammad Abduh
berusaha mencari dukungan ulama-ulama al-azhar dan tokoh-tokoh lain termasuk
al-Khudaywi untuk merestui rencananya itu, namun dia gagal.
Ketika Abbas
Hilmi naik kepentas kekuasaan,dia mengeluarkan keputusan untuk membentuk sebuah
panitia yang mengatur al-Azhar.Dalam kepanitiaan itu Muhammad Abduh mewakili
pemerintahdan menjadi pemerkasanya. Kesempatan ini digunakan Muhammad Abduh
dengan sebaik-baiknya untuk mereformasi kondisi al-Azhar,usahanya ini didukung
oleh Syekh an-Nawawi yang merupakan teman akrabnya. Adapun
pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk
kemajuan-Al-Azhar-adalah:
1.Menaikan gaji guru-guru atau dosen-dosen yang miskin
1.Menaikan gaji guru-guru atau dosen-dosen yang miskin
2.Membangun
Ruaq Al-Azhar yaitu kebutuhan pemondokan bagi dosen-dosen dan mahasiswanya.
3.Mendirikan-Dewan-Administrasi-Al-Azhar(Idarah-Al-Azhar)
4.Memperbaiki
kondisi perpustakaan yang sangat menyedihkan.
5. Mengangkat
beberapa orang sekretaris untuk membantu kelancaran tugas Syekh Al-Azhar.
6. Meengatur
hari libur,dimana libur lebih pendek dan masa belajar lebuh panjang.
7. Uraian
pelajaran yang bertele-tele yang dikenal Syarah al-Hawasyi diusahakan
dihilangkan dan digantikan dengan metode pengajaran yang sesuai dengan
perkembangan zaman.
8. Menambahkan
mata pelajaran Berhitung,Aljabar,Sejarah Islam,Bahasa dan Sastra dan
Prinsip-prinsip Geometri dan Geografi kedalam kurikulum al-Azhar.
Usaha
pembaharuan Muhammad Abduh mengalamalami kegagalan terutama usahanya
menghilangkan dikotomi pendidikan, setelah al-Khudaywi Abbas berbalik menolak
upaya perbaikan terhadap al-Azhar dan mendukung orang-orang yang kontra dengan
Muhammad Abduh.Syekh Muhammad Abduh akhirnya dipecat dari kepanitiaan tersebut
,dan al-Azharpun kembali kepada keadaan semula, dengan kurikulum lamanya.
Walaupun
Muhammad Abduh pada saat itu belum berhasil memperbaiki kondisi al-Azhar karena
banyak penetangan dari ulama-ulama al-Azhar yang konservatif,tetapi usaha
pembaharuannya sangat berpengaruh pada dunia Islam hingga sekarang.
Pembaharuan
di Bidang Pendidikan Politik.
Ketertarikan
Muhammad Abduh pada dunia politik dimulai semenjak perkenalannya dengan seorang
tokoh pembaharu yaitu Jamaludin Al Afgani pada tahun 1870 sewaktu Ia masih
menjadi mahasiswa di al-Azhar. Sewaktu Al-Afgani diusir dari Mesir pada tahun
1879, karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khadewi tawfiq,Muhammad Abduh
dipandang ikut campur dalam soal ini, Ia dibuang keluar Cairo.Tapi ditahun 1880
Ia boleh kembali keibu kota dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar
resmi pemerintah “Al-Waqi’ Al-Misriyah”.
Al Waqi’
Al-Misriyah ,surat kabar resmi pemerintah dibawah pimpinan Muhammad
Abduh,mempunyai peranan penting dalam perjuangan rakyat Mesir melawan
kolonial,dimana surat kabar bukan hanya menyiarkan berita-berita resmi, tetapi
juga artikel-artikel tentang kepentingan Mesir dan senantiasa mendorong rasa
nasionalisme rakyat Mesir untuk membela negaranya.
Setelah Urabi
Pasya,dari golongan nasionalis sepenuhnya dapat mengontrol dan menguasai
tentara Mesir dari perwira-perwira Turki dan Sarkas,Inggris tidak berkenan dan
menganggap berbahaya bagi kepentingannya di Mesir,untuk itu mereka ingin
menjatuhkan Urabi Pasya dengan mengebom Alexandria dari laut pada tahun
1882.Pengeboman Inggris atas Alexandria mendapat perlawanan sengit dari kaum
nasionalis ,walaupun pada akhirnya kaum nasionalis dapat dikalahkan pasukan
Inggris,Mesirpun jatuh dibawah kekuasaan Inggris.
Dalam
revolusi Urabi Pasya itu, Muhammad Abduh turut mmainkan peranan. Dia
bersama-sama pemimpin lainnya ditangkap,dipenjarakan dan kemudian dibuang
keluar negeri pada tahun 1882. Pertama di Bairut Libanon kemudian di Paris.
Pada tahun1884 Ia bersama-sama Jamaludin Al-Afgani mendirikan majalah
“AL-Urwatul Wutsqa” di Paris.
Melalui
majalah ini Ia bersama Jamaludin Al-Afgani menyusun gerakan bernama Al-Urwatul
Wutsqa,yaitu gerakan kesadaran umat Islam sedunia. Dengan perantaraan majalah
itulah ditiupkannya suara keinsyapan keseluruh dunia Islam ,supaya mereka
bangkit dari tidurnya melepaskan cara berpikir fanatik dan kolot serta bersatu
membangun kebudayaan dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.Suara itu lantang
sekali kedengarannya dan dengan pesat menggema keseluruh dunia,memperlihatkan
pengaruhnya dikalangan umat Islam,sehingga dalam tempo yang singkat kaum imperalis
menjadi gempar dan cemas. Akhirnya majalah itu ditutup pemerintah Prancis
dikala majalah itu baru terbit delapan belas nomor.
Dibidang
politik kenegaraan,Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaludin
Al-Afgani.Al Afgani menghendaki pembaharuan umat Islam melalui pembaharuan
negara,sedangkan Abduh berpendapat bahwa pembaharuan negara dapat dicapai
melalui pembaharuan umat.Abduh tidak menghendaki jalan revolusi tapi melalui
jalan evolusi. Oleh karena itu Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif
terhadap penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam.
Dalam soal
kekuasaan, Muhammad Abduh memandang perlu membatasi kekuasaan dengan institusi
yang jelas.Tanpa konstitusi akan timbul tindakan sewenang-wenang. Untuk itu,
Muhammad Abduh mengajukan prinsip musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan
kehidupan politik yang demokratis.
Pembaharuan
dibidang Sosial Keagamaan
Menurut
Muhammad Abduh, sebab yang membawa kemunduran umat Islam adalah faham jumud
yang terdapat dikalangan umat Islam. Karena faham jumud ininlah umat Islam
tidak menghendaki perubahan, umat Islam setatis tidak mau menerima perubahan
dan umat Islam berpegang teguh tradisi.
Untuk
mencerahkan umat Islam dari kejumudan itu,Muhammad Abduh menerbitkan majalah
al-Manar. Penerbitan majalah ini diteruskan oleh muridnya yaitu Rasyid Ridla
(1865-1935) yang kemudian menjadi tafsir Al-Manar.
Adapun pokok
–pokok pemikiran Muhammad Abduh dibidang sosial keagamaan
adalah :
1) Kemajuan
agama Islam itu tertutup oleh umat Islam sendiri,dimana umat Islam beku dalam
memahami ajaran Islam,dihapalkan lapadznya tapi tidak berusaha mengamalkan isi
kandungannya.Dalam hal ini ungkapan Abduh yang terkenal didunia Islam “Islam
itu tertutup oleh pengikut-pengikut Islam itu sendiri”.
2) Akal
mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam. ”Agama adalah sejalan
dengan akal dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menggunakan akal”. Dari
akal akan terungkap misteri alam semesta yang diciptakan Allah untuk
kesejahteraan manusia itu sendiri.Hanya dengan ketinggian akal dan ilmu manusia
mampu mendudukan dirinya sebagai makhluk Allah yang tunduk berbakti kepada yang
Maha Pencipta.
3) Ajaran
Islam sesuai dengan pengetahuan modern begitu pula Ilmu Pengetahuan modern
pasti sesuai dengan ajaran Islam
Dampak pemikiran
Muhammad Abduh dalam pemikiran Islam kontemporer
Mohammad
Abduh adalah seorang pelopor reformasi dan pembaharuan dalam pemikiran Islam.
Ide-idenya yang cemerlang, meninggalkan dampak yang besar dalam tubuh pemikiran
umat Islam. Beliaulah pendiri sekaligus peletak dasar-dasar sekolah pemikiran
pada zaman modern juga menyebarkannya kepada manusia. Walau guru beliau Jamal
Al-Afghani adalah sebagai orang pertama yang mengobarkan percikan pemikiran
dalam jiwanya, akan tetapi Imam Muhammad Abduh sebagai mana diungkapkan Doktor.
Mohammad Imarah, adalah seorang arsitektur terbesar dalam gerakan pembaharuan
dan reformasi atau sekolah pemikiran modern. Melebihi guru beliu Jamaluddin
Al-Afghani.
Muhammad
Abduh memiliki andil besar dalam perbaikan dan pembaharuan pemikiran Islam
kontemporer. Telah banyak pembaharuan yang beliau lakukan diantaranya:
1. Reformasi-pendidikan
Mohammad Abduh memulai perbaikannya melalui pendidikan. Menjadikan pendidikan sebagai sektor utama guna menyelamatkan masyarakat mesir. menjadikan perbaikan sistem pendidikan sebagai asas dalam mencetak muslim yang shaleh.
Mohammad Abduh memulai perbaikannya melalui pendidikan. Menjadikan pendidikan sebagai sektor utama guna menyelamatkan masyarakat mesir. menjadikan perbaikan sistem pendidikan sebagai asas dalam mencetak muslim yang shaleh.
2. Mendirikan
lembaga dan yayasan sosial.
Sepak terjang
dalam perbaikan yang dilakukan Muhammad Abduh tidak hanya terbatas pada aspek
pemerintahan saja seperti halnya perbaikan pendidikan dan Al-Azhar. Akan tetapi
lebih dari itu hingga mendirikan beberapa lembaga-lembaga sosial. Diantaranya:
Jami’ah khairiyah islamiyah,jami’ah ihya al-ulum al-arabiyah,dan juga jami’ah
at-taqorrub baina al-adyan.
3. Mendirikan-sekolah-pemikiran.
Muhammad Abduh adalah orang pertama yang mendirikan sekolah pemikiran kontemporer. Yang memiliki dampak besar dalam pembaharuan pemikiran islam dan kebangkitan akal umat muslim dalam menghadapi musuh-musuh islam yang sedang dengan gencar menyerang umat muslim saat ini.
Muhammad Abduh adalah orang pertama yang mendirikan sekolah pemikiran kontemporer. Yang memiliki dampak besar dalam pembaharuan pemikiran islam dan kebangkitan akal umat muslim dalam menghadapi musuh-musuh islam yang sedang dengan gencar menyerang umat muslim saat ini.
4. Penafsiran-Al-Qur’an
Di antara pembaruan yang dilakukan Muhammad Abduh adalah dengan menghadirkan buah karya penafsiran al-qur’an. Adalah Tafir Al-Mannar yang di tulis Muhammad Abduh dan muridnya Muhammad Rasyid Ridho yang telah meberikan corak baru dalam ilmu tafsir. Corak tafsir yang dikembangkan ini disebut Mufassirin “adabi ijtima’i” (budaya masyarakat). Corak ini menurut Muhammad Husein adz-Dzahabi menitik beratkan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an pada segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan menonjolkan segi-segi petunjuk al-Qur’an bagi kehidupan, serta menghubungkan pengertian ayat-ayat tersebut dengan hukum-hukum alm yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Diantara prinsip Muhammad Abduh dalam menafsirkan ayat adalah, Al-Qur’an menjadi pokok. al-Qur’an didasarkan segala mazhab dan aliran keagamaan, bukannya mazhab-mazhab dan aliran yang menjadi pokok, dan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dijadikan pendukung mazhab-mazhab tersebut. Kecuali itu, Muhammad Abduh membuka lebar pintu ijtihad. Menurutnya dengan membuka pintu ijtihad akan memberi semangat dinamis terhadap perkembangan Islam dalam seluruh aspeknya.
Di antara pembaruan yang dilakukan Muhammad Abduh adalah dengan menghadirkan buah karya penafsiran al-qur’an. Adalah Tafir Al-Mannar yang di tulis Muhammad Abduh dan muridnya Muhammad Rasyid Ridho yang telah meberikan corak baru dalam ilmu tafsir. Corak tafsir yang dikembangkan ini disebut Mufassirin “adabi ijtima’i” (budaya masyarakat). Corak ini menurut Muhammad Husein adz-Dzahabi menitik beratkan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an pada segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan menonjolkan segi-segi petunjuk al-Qur’an bagi kehidupan, serta menghubungkan pengertian ayat-ayat tersebut dengan hukum-hukum alm yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Diantara prinsip Muhammad Abduh dalam menafsirkan ayat adalah, Al-Qur’an menjadi pokok. al-Qur’an didasarkan segala mazhab dan aliran keagamaan, bukannya mazhab-mazhab dan aliran yang menjadi pokok, dan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dijadikan pendukung mazhab-mazhab tersebut. Kecuali itu, Muhammad Abduh membuka lebar pintu ijtihad. Menurutnya dengan membuka pintu ijtihad akan memberi semangat dinamis terhadap perkembangan Islam dalam seluruh aspeknya.
3.
Berdirinya Muhammadiyah didasari oleh beberapa ayat Al Qur’an yang sangat
inspiratif.
a.
Tulislah salah satu ayat Al Qur’an yang
menjadi dasar berdirinya Muhammadiyah tersebut?
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah
orang-orang yang beruntung. (Al-Imron:104)
b.
Buatlah uraian pokok kandungan ayat yang saudara tulis tersebut?
Tafsir Ayat dan Asbabun Nuzul
Firman Allah “wal takum minkum ummah” yakni adanya segolongan manusia
yang bangkit untuk menjalankan perintah Allah yakni berjuang di jalan dakwah kepada
kebaikan dan menyuruh mengerjakan perbuatan yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar.
Disamping itu, kewajiban yang disebut diatas adalah fardhu
kifayah. Jika sudah ada suatu golongan yang melaksanakannya, maka gugrlah
kewajiban itu bagi yang lain-lainnya.
Sabda Rasulullah: “apa kamu melihat kemungkaran hendaklah merubahnya
dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan menggunakan lisannya,
jika tidak mampu maka rubahlah dengan hatinya (yakni tidak menyukai perbuatan
tersebut)”. Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi
munkar ini adalah orang-orang yang selamat.
Jika min dalam ayat di atas (minkum) adalah min bayaniyah, maka dakwah
menjadi kewajiban setiap orang (individual), tapi jika min itu adalah min
tab’idhiyyah (menyatakan sebagian) maka dakwah menjadi kewajiban secara
kolektif atau secara organisatoris. Kedua perngertian itu dapat digunakan
sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilakukan secara individual, dakwah menjadi
kewajiban individual (fardhu ‘ain), sedangkan untuk hal-hal yang bisa dilakukan
secara kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban kolektif atau secara
organisatoris. Setiap orang wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara
pasif. Secara pasif dalam arti diri dan kehidupannya dapat menjadi contoh hidup
dari keluhuran dan keutamaan ajaran Islam.
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu; Suku Aus dan
Khazraj yang selalu bermusuhan turun-temurun selama 120 tahun, permusuhan kedua
suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada
mereka, pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar dan Suku Khazraj hidup
berdampingan, secara damai dan penuh keakraban, suatu ketika Syas Ibn Qais
seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan santai
dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka
melihat keakraban dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda
Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang “Bu’ast”
yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu masing-masing suku
terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing, saling caci maki dan
mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang mendengar perestiwa tersebut
segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah
itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan
menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah
mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpalukan. Sungguh
peristiwa itu adalah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Demikianlah
asbabun nuzul Q.S. Ali Imran ayat 104.
Secara prinsipnya pengamal agama Islam dituntut
untuk menyampaikan kebenaran dan melarang perkara-perkara yang tidak baik
(mungkar). Hadis Rasulullah "Barang siapa di antara kamu menjumpai
kemunkaran maka hendaklah ia rubah dengan tangan (kekuasaan)nya, apabila tidak
mampu hendaklah dengan lisannya, dan jika masih belum mampu hendaklah ia menolak
dengan hatinya. Dan (dengan hatinya) itu adalah selemah-lemahnya iman".
(Hadis riwayat Muslim)
Prof Hamka berpendapat bahawa asas kepada amar
ma'ruf adalah dengan cara mentauhidkan Allah dan asas nahi munkar adalah dengan
mencegah syirik kepada Allah.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ
وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ
Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf,
mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at
kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah:71)
Ketika membawakan kedua ayat diatas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
berkata,”Dalam ayat ini Allah menjelaskan, Ummat Islam adalah Ummat terbaik
bagi segenap Ummat manusia. Ummat yang paling memberi manfaat dan baik kepada
manusia. Karena mereka telah menyempurnakan seluruh urusan kebaikan dan
kemanfaatan dengan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka tegakkan hal itu dengan
jihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta mereka. Inilah anugerah yang
sempurna bagi manusia. Ummat lain tidak memerintahkan setiap orang kepada
semua perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang semua kemunkaran. Merekapun
tidak berjihad untuk itu. Bahkan sebagian mereka sama sekali tidak berjihad.
Adapun yang berjihad -seperti Bani Israil- kebanyakan jihad mereka untuk
mengusir musuh dari negerinya. Sebagaimana orang yang jahat dan dzalim
berperang bukan karena menyeru kepada petunjuk dan kebaikan, tidak pula untuk
amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini digambarkan dalam ucapan Nabi Musa,
يَاقَوْمِ
ادْخُلُوا اْلأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَلاَ
تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ قَالُوا
يَامُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا
جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَن نَّدْخُلَهَا حَتَّى
يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِن يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ قَالَ رَجُلاَنِ
مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللهُ
عَلَيْهِمَا
ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذاَ دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ
وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ قَالُوا يَامُوسَى إِنَّا
لَن نَّدْخُلَهَآ
أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنتَ
وَرَبُّكَ فَقَاتِلآَ إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ
Hai
kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu,
dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu
menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata,”Hai Musa, sesungguhnya dalam
negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa. Sesungguhnya kami sekali-kali
tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya. Jika mereka keluar
daripadanya, pasti kami akan memasukinya”. Berkatalah dua orang diantara
orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas
keduanya,”Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu. Maka bila
kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya
kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. Mereka
berkata,”Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya,
selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan
berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. (Surat Al-Maidah : 21-24)
Demikian pula
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ,
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الْمَلإِ مِن بَنِى إِسْرَاءِيلَ مِن بَعْدِ مُوسَى إِذْ قَالُوا
لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللهِ قَالَ هَلْ
عَسَيْتُمْ
إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلاَّ
تُقَاتِلُوا قَالُوا وَمَالَنَآ أَلاَّ نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَقَدْ
أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَآئِنَا فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ
الْقِتَالُ
تَوَلَّوْا إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ وَاللهُ عَلِيمُُ بِالظَّالِمِينَ
Apakah
kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil (sesudah Nabi Musa wafat)
ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang
raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka
menjawab,”Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan
berperang”. Mereka menjawab,”Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah,
padahal sesungguhnya kami telah diusir dari kampung halaman kami dan dari
anak-anak kami”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun
berpaling, kecuali beberapa orang saja diantara mereka. Dan Allah Maha
Mengetahui orang-orang yang dzalim. (Al-Baqarah:246).
Mereka
berperang lantaran diusir dari tanah air beserta anak-anak mereka. Sudah
demikian ini, mereka pun masih melanggar perintah. Sehingga tidak dihalalkan
bagi mereka harta rampasan perang. Demikan juga tidak boleh mengambil
budak-budak tawanan perang”. (Ibnu Taimiyah, Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyi ‘Anil Munkar,
hal 34. Kitab ini telah diterjemahkan oleh al-Akh Abu Ihsan dengan judul
yang sama, diterbitkan Pustaka at-Tibyan, Solo).
Demikianlah
anugerah Allah kepada Ummat Islam. Dia menjadikan amar ma’ruf nahi munkar
sebagai salah satu tugas penting Rasulullah. Bahkan beliau diutus untuk itu,
sebagaimana firman Allah ,
الذِيْنَ
يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الأُمِّي الذِيْ يَجِدُوْنَهُ مَكْتُوْبًا
عِنْدَهُمْ فِيْ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ
وَيَنْهَاهُمْ
عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ
فَالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا
وَعَزَرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوْا
النُّوْرَ الَّذِيْ أَنْزَلَ مَعَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
(Yaitu)
orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar
dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu
yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya,
menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya
(al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surat Al- A’raaf : 157).
Kemudian Allah menciptakan orang-orang yang selalu mewarisi tugas utama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, bahkan memerintahkan Ummat ini
untuk menegakkannya, dalam firman-Nya,
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah
orang-orang yang beruntung. (Al-Imron:104)
Tugas penting ini sangat luas jangkauannya, baik zaman ataupun tempat.
Meliputi seluruh ummat dan bangsa, dan terus bergerak dengan jihad dan
penyampaian ke seluruh belahan dunia. Tugas ini telah diemban Ummat Islam sejak
masa Rasulullah sampai sekarang hingga hari kiamat nanti.
4.
Salah satu khittah Muhammadiyah adalah “ Muhammadiyah sebagai gerakan
tajdid”.
a.
Apa yang dimaksud dengan gerakan tajdid?
Pembaharuan (tajdid)
a. Gagasan Pembaharuan (tajdid) Islam
Satu ciri yang cukup menonjol dalam gerakan Muhammadiyah adalah gerakan
purifikasi (pemurnian) dan modernisasi ( pembaharuan) atau dalam bahasa arab
“tajdid” keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Pada mulanya,
Muhammadiyah dikenal dengan gerakan purifikasi, yaitu kembali
kepada semangat dan ajaran Islam yang murni dan membebaskan umat Islam dari
Tahayul, Bid'ah dan Khurafat. Cita-cita dan gerakan pembaharuan yang
dipelopori Muhammadiyah sendiri sebenarnya menghadapi konteks kehidupan
keagamaan yang bercorak ganda, sinkretik dan tradisional. Sebagai sebuah
gerakan sosial keagamaan, Muhammadiyah mempunyai ciri khusus dengan yang lain,
tetapi ciri tersebut dibuat bukan atas dasar teoritik belaka, melainkan
berpijak pada proses yang sesuai dengan lingkungan dan budaya masyarakat.
Meskipun Muhammadiyah melakukan purifikasi keagaaman, namun Muhammadiyah dalam
waktu yang bersamaan sangat menyadari ketergantungan pada lingkungan
sosial-budaya di tempat Muhammadiyah berada. Muhammadiyah tercermin dari 2 hal
yaitu : 1) bentuk keteladanan seorang pemimpin yang simpatik, 2) pemikiran
pembaharuan Islam yang disebarluaskan oleh Muhammadiyah dalam bentuk amal nyata
dengan tindakan yang moderat. Dalam Muhammadiyah, purifikasi adalah
gerakan pembaharuan untuk memurnikan agama dari syirk yang pada
dasarnya merupakan rasionalisasi yang berhubungan dengan ide mengenai
transformasi sosial dari masyarakat agraris ke masyarakat industrial, atau
masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Dilihat dari segi ini sangat jelas
bahwa Muhammadiyah telah memberikan suatu ideologi baru dengan suatu pembenaran
teologi industrial, dan modern. Tampaknya Muhammadiyah memang mengidentifikasi
diri untuk cita-cita semacam itu. Upaya Muhammadiyah untuk melakukan persiapan
ke arah transformasi itu misalnya adalah dengan melepaskan beban-beban kultural
yang sampai sejauh itu dianggap dapat menghambat kemajuan. Usaha pemurnian
agama untuk membersihkan Islam dari praktek-praktek syirk, takhayul,
bid'ah dan khurafat, merupakan bukti yang menjelaskan itu.Muhammadiyah
berusaha mendongkel budaya Islam sinkritik dan Islam tradisional sekaligus,
dengan menawarkan sikap keagamaan. Gerakan "pemurnian" (purifikasi)
berarti rasionalisasi yang menghapus sumber-sumber budaya lama untuk digantikan
budaya baru, atau menggantikan tradisi lama dengan etos yang baru. Muhammadiyah
tampak sekali dengan sadar melakukan berbagai upaya pembaharuan demi mencapai
cita-cita transformasi sosialnya. Perlu digaris bawahi terlebih dahulu di sini
bahwa program purifikasi adalah ciri yang cukup menonjol dari
Persyarikatan Muhammadiyah generasi awal, dan hingga sampai saat sekarang ini.
Namun harus disadari pula bahwa program purifikasi memang lebih terfokus pada
aspek aqidah. Pemberantasan TBC (Takhayul, Bid'ah dan Churafat)
merupakan respon konkrit Muhammadiyah terhadap Budaya setempat yang dianggap
menyimpang dari aturan aqidah islamiyah. Bahwa sesuatu yang berbau mistik harus
dijauhkan dari sikap umat Islam keseharian dengan cara mengubah sesuatu yang
berasal dari sufisme menjadi akhlak. Gerakan purifikasi Muhammadiyah sampai
saat ini masih melakukan penguatan dan penyadaran terhadap pola kehidupan
manusia. Gerakan yang tidak kalah pentingnya adalah penajaman tauhid. Karena
formulasi tauhid adalah terletak pada realitas sosial. Apapun bentuknya, tauhid
menjadi titik sentral dalam melandasi dan mendasari aktivitas. Tauhid harus
diterjemahkan ke dalam realitas historis-empiris. Ajaran agama
harus diberi tafsir baru yang lebih konstektual dan elaboratif sesuai dengan
konteks ruang dan waktu. Tauhid harusnya dapat menjawab semua problematika
kehidupan modernitas, dan merupakan senjata pamungkas yang mampu memberikan
alternatif baru yang lebih anggun dan segar. Jadi, tujuannya adalah memberikan
perubahan terhadap masyarakatnya. Perubahan itu didasarkan pada cita-cita
profetik yang diderivasikan dari misi historis sebagaimana
tertera dalam surat Ali Imran ayat 110, Engkau adalah umat terbaik yang
diturunkan di tengah manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran
dan beriman kepada Allah. Gerakan di atas jelas nyata-nyata menjadi bidang
garap Muhammadiyah, lebih-lebih dalam mengahadapi tantangan era global. Arus
budaya yang dihadapi Muhammadiyah tempo dulu dengan sekarang jauh lebih
berbeda. Sehingga tantangan yang harus dihadapi sekarang adalah memperkuat
basis keagamaan yang didukung oleh nilai-nilai sosial-religius.
b.
Salah
satu tantangan global adalah tingginya tingkat kompetitif (persaingan) disemua
sisi kehidupan. Untuk itu Muhammadiyah perlu memperkokoh basis iptek dan
imtaknya. Sebagaimana sejak awal Muhammadiyah sangat getol dengan dunia
pendidikan. Letak semangat purifikasinya adalah meluruskan iptek yang sesuai
dengan cita-cita dan misi Muhammadiyah khususnya, dan umat manusia pada
umumnya. Kerja keras dan etos keilmuan warga persyarikatan yang menyatu dalam
etos keagamaan umat sangat diperlukan. Pencapaian kemampuan iptek yang
membutuhkan sikap mental dan pandangan hidup yang menggaris bawahi kenyataan
bahwa aktivitas keilmuan bukannya berada di luar kesadaran keagamaan.
b.Mengapa muhammadiyah tetap konsisten dalam memberantas TBC? Jelaskan?
Kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah respons terhadap tantangan
ideologis yang telah berlangsung lama dalam masyarakat jawa. Dalam masyarakat
jawa, kondisi kehidupan keagamaan umat Islam secara historis dipengaruhi oleh
budaya keagamaan sebelumnya. Agama Hindu dan Budha adalah warisan budaya yang
sangat kuat di masyarakat jawa. Prilaku keagamaan jawa, khususnya di daerah
pedalaman masih kental dengan budaya sinkritisme, yakni pencampuradukan
dari berbagai unsur nilai agama. Lebih-lebih, ada sebagian masyarakat jawa
masih memistikkan sesuatu (tahayyul dan khurafat) yang dianggap
memiliki kekuatan supranatual. Di samping itu, sebagain umat Islam juga sering
menambah-nambahi dalam masalah ibadah atau yang disebut bid'ah, yakni praktek
keagamaan yang tidak ada dasarnya yang jelas baik dari al-qur'an maupun as-
sunnah. Keyakinan inilah yang membuat Muhammadiyah benar-benar tertantang untuk
melakukan pemahaman keagamaan yang lurus dan benar sesuai doktrin Islam yang
sesungguhnya.
Pemberantasan TBC (Takhayul, Bid'ah dan Churafat)
merupakan respon konkrit Muhammadiyah terhadap Budaya setempat yang dianggap
menyimpang dari aturan aqidah islamiyah. Bahwa sesuatu yang berbau mistik harus
dijauhkan dari sikap umat Islam keseharian dengan cara mengubah sesuatu yang
berasal dari sufisme menjadi akhlak. Gerakan purifikasi Muhammadiyah sampai
saat ini masih melakukan penguatan dan penyadaran terhadap pola kehidupan
manusia. Gerakan yang tidak kalah pentingnya adalah penajaman tauhid. Karena formulasi
tauhid adalah terletak pada realitas sosial. Apapun bentuknya, tauhid menjadi
titik sentral dalam melandasi dan mendasari aktivitas. Tauhid harus
diterjemahkan ke dalam realitas historis-empiris. Ajaran agama
harus diberi tafsir baru yang lebih konstektual dan elaboratif sesuai dengan
konteks ruang dan waktu. Tauhid harusnya dapat menjawab semua problematika
kehidupan modernitas, dan merupakan senjata pamungkas yang mampu memberikan
alternatif baru yang lebih anggun dan segar. Jadi, tujuannya adalah memberikan
perubahan terhadap masyarakatnya.
5.
Untuk menjalankan program – programnya,Muhammadiyah didukung oleh
berbagai organisasi otonom.
a.
Sejauh mana peran Ortom bagi perjalanan Muhammadiyah? Jelaskan?
Organisasi
Otonom
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk
oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi
hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga
Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam
rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi
Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah
tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan
Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten,
tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.
Persyaratan
Pembentukan Organisasi Otonom
1. Mempunyai
fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Mempunyai
potensi dan ruang lingkup nasional.
3.
Persyarikatan kepentingan
Tujuan
Pembentukan Organisasi Otonom
1. Efisiensi
dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2.
Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Dinamika
persyarikatan Muhammadiyah.
4. Kaderisasi
Persyarikatan Muhammadiyah.
Hak dan
Kewajiban
Dalam
kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah
tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban
dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban
Organisasi Otonom
1.
Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Menjaga
nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Membina
anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang
baik.
4. Membina
hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
5. Melaporkan
kegiatan-kegiatannya kepada Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah.
6.
Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha
Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
Hak yang
Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
1. Mengelola
urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi
otonomnya.
2.
Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Memberi
saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan
sendiri.
3.
Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
Organisasi
Otonom dalam Persyarikatan
Muhammadiyah
Organisasi
otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan
spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan
Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah
(bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2. Pemuda
Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3. Nasyiatul
Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4. Ikatan
Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5. Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6. Tapak Suci
Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7. Hisbul
Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).
b.
Menurut saudara, apa yang seharusnya dilakukan agar regenerasi di
Muhammadiyah dapat berjalan lancar?
Pertama, pengakuan dan kesadaran bahwa tentang perkaderan di
Muhammadiyah tersebut selama ini tidak atau belum berkembang. harapan dan sikap
optimis perkaderan itu masih bisa dikembangkan dan dioptimalkan fungsinya.
karena itu, perkaderan tersebut diakui
memiliki peran dan fungsi strategis bagi dinamika dan keberlangsungan gerak
Muhammadiyah.
“Membangun kekuatan dan kualitas pelaku gerakan serta peran dan
ideologi gerakan Muhammadiyah dengan mengoptimalkan sistem kaderisasi yang
menyeluruh dan berorientasi ke masa depan.” Ada tiga kata kunci dalam rencana strategis
tersebut: pelaku gerakan; ideologi gerakan Muhammadiyah; dan sistem kaderisasi.
Forum perkaderan sebagai wahana didik yang intensif, bisa dijadikan ajang untuk
menyeleksi kader dalam kualitas dan kualifikasinya, termasuk untuk menilai
potensi dan kapasitas kepemimpinannya. Dengan begitu, intensitas
kaderisasi yang dilakukan oleh Persyarikatan dan Ortom AMM dalam berbagai jenis
dan bentuknya yang berbobot menjadi investasi bagi masa depan Muhammadiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar